Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Formasi Teknis PPPK 2024 Sebanyak 547 Ribu, Tenaga Kependidikan Mulai Operator Sekolah, Pustakawan, TU hingga Satpam dan Penjaga Sekolah

Honorer Tendik atau Tenaga Kependidikan seperti Operator Sekolah, Pustakawan, TU, Satpam dan Penjaga Sekolah akan masuk formasi Teknis PPPK 2024.

Tenaga Kependidikan mulai Operator Sekolah, Pustakawan, TU, Satpam dan Penjaga Sekolah memang menjadi salah satu prioritas formasi Teknis PPPK 2024 seperti dikabarkan Dirjen GTK Kemendikbudristek Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd.

Meskipun Dirjen Nunuk tidak menyebut detail kategori Tenaga Kependidikan dalam formasi Teknis PPPK 2024, namun beberapa penjelasan menyebut Operator Sekolah, Pustakawan, TU, Satpam hingga Penjaga Sekolah.

Salah satunya dijelaskan dalam Buku Panduan Kerja Tenaga Administrasi Sekolah dari Kemdikbud bahwa Operator Sekolah hingga Penjaga Sekolah termasuk sebagai Tenaga Kependidikan.

"Masuk formasi teknis tahun ini 547 ribu. Siap-siap ya  bapak ibu Tendik seluruh Indonesia, siap-siap mengikuti seleksi PPPK tahun ini," kata Nunuk dikutip klikpendidikan dari Instagram @nunuksuryani pada Minggu, 7 Januari 2024.

Untuk tenaga kependidikan sendiri, Nunuk telah mengusulkan lebih dari 80 ribu formasi untuk mengikuti seleksi PPPK 2024.

"Ini masuknya dalam tenaga teknis, yang kita usulkan saat ini 80 ribuan lebih ya, 87 ribuan ini mungkin untuk tahap satu," jelasnya.

Sambutan baik KemenpanRB dengan menyetujui usulan Ditjen GTK Kemendikbudristek tentu sangat disyukuri mengingat perjuangan yang cukup panjang.

"Jadi Alhamdulillah perjuangan kita bersama akhirnya mendapatkan hasil juga gitu ya," ucap Nunuk.

Meski demikian, berbagai hal terkait mekanisme, syarat hingga ketentuan masih akan diatur lebih lanjut dengan pedoman selanjutnya.

Berdasarkan Surat Edaran MenpanRB, salah satu ketentuan calon PPPK 2024 bisa dengan ijasah Sekolah Dasar (SD) asalkan masuk dalam data base BKN.

Data Tenaga Kependidikan sendiri dihimpun melalui Dapodik di lembaga masing-masing mulai dari Operator Sekolah, Pustakawan, TU, Satpam hingga Penjaga Sekolah.

Merujuk pada UU Nomor 20 Tahun 2003, disebutkan dalam Pasal 1 Ayat (5) bahwa Tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan.

Artinya, mereka adalah bagian dari penunjang jalannya pendidikan di luar tenaga pendidik seperti guru dan dosen, Kepala Sekolah dan sejenisnya.

Peran Tenaga Kependidikan juga cukup vital, contohnya seperti Operator Sekolah yang mengerjakan pusat data di lembaga masing-masing.

Sehingga sudah sewajarnya Pemerintah memberikan apresiasi sepadan dengan memberi kesempatan mengikuti seleksi PPPK 2024 formasi tenaga teknis.

Sumber : www.klikpendidikan.id/



This post first appeared on Blog Supiadi - Belajar Tanpa Batas, please read the originial post: here

Share the post

Formasi Teknis PPPK 2024 Sebanyak 547 Ribu, Tenaga Kependidikan Mulai Operator Sekolah, Pustakawan, TU hingga Satpam dan Penjaga Sekolah

×

Subscribe to Blog Supiadi - Belajar Tanpa Batas

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×