Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

BNN: Tiga Wilayah di Pesibar Rawan Peredaran Narkoba

Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Badan Narkotika Nasional (BNN) Tanggamus mencatat ada tiga wilayah di Kabupaten Pesisir Barat yang menjadi daerah rawan penyebaran narkoba. Tiga wilayah tersebut yakni, Pekon (Desa) Kampung Jawa, Seray dan Kelurahan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah.

Kepala BNN Tanggamus, Bentonius Silitonga mengatakan, permasalahan narkoba saat ini menjadi atensi serius bagi pemerintah, sebab bukan lagi sebagai permasalahan biasa tetapi sudah menjadi sebuah kejahatan luar biasa yang memiliki dampak serius.

"Karena berdampak terhadap rusaknya kehidupan sosial dalam lingkungan masyarakat, mengancam nyawa manusia, dan merugikan negara dengan nilai cukup besar, sehingga ini lah yang menjadi persoalan kita bersama untuk mencegah masuknya narkoba," kata dia saat audiensi dengan Pemkab Pesisir Barat, Senin (23/10/2023).

Ia menambahkan, di kabupaten Pesisir Barat berdasarkan pemetaan yang dilakukan, terdapat tiga wilayah yang menjadi fokus utama pengendalian narkoba karena tingkat kerawanan peredaran narkoba cukup tinggi, yakni Pekon Kampung Jawa, Seray dan Kelurahan Pasar Krui Kecamatan Pesisir Tengah.

"Banyak kejadian yang melintas dan tertangkap di wilayah itu namun ada juga dari luar Pesisir Barat belum lagi di Rutan Krui dimana tercatat sebanyak 36 kasus narkotika. Artinya saat ini permasalahan narkotika menjadi Pekerjaan Rumah (PR) kita bersama," sambungnya.

Ia menambahkan perlu adanya kolaborasi antara BNN Tanggamus dan pemerintah kabupaten Pesisir Barat dalam hal pencegahan dan penyalahgunaan serta peredaran narkoba khususnya di wilayah yang menjadi wilayah kerja BNN Tanggamus perlu ditingkatkan.

Dijelaskannya, beberapa langkah yang bisa dilakukan melalui OPD terkait mulai dari Dinas Kesehatan (Dinkes) yaitu dengan melakukan rehabilitasi terhadap korban penyalahgunaan narkotika, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) melakukan pencegahan sejak dini melalui sosialisasi terhadap kalangan pelajar.

"Mungkin bisa memasukkan mata pelajaran tentang bahaya narkotika dalam muatan lokal (Mulok), dan Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) melakukan langkah sosialisasi terhadap masyarakat secara luas," pungkasnya.

Sementara itu Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Pesisir Barat Jon Edward mengatakan bahwa Pesisir Barat merupakan wilayah yang memiliki bentangan wilayah sepanjang 210 KM yang dilalui oleh Jalan Lintas Barat (Jalinbar) dengan status jalan Nasional, memiliki 11 kecamatan 116 pekon dan dua kelurahan.

"Wilayah Pesisir Barat juga dikelilingi hutan lindung mulai dari yang berstatus Taman Nasional Bukit Barisan (TNBBS), Hutan Produksi Terbatas (HPT), hingga Hutan Marga. Bahkan Pesisir Barat juga memiliki wilayah perairan yang cukup luas, dan berbatasan langsung dengan Provinsi Bengkulu," ujarnya.

Sehingga jika melihat peta wilayah Pesisir Barat tersebut cukup berpotensi dilintasi atau menjadi wilayah peredaran narkotika. Oleh sebab itu kata dia pemerintah kabupaten Pesisir Barat sangat berharap peran dari BNN Tanggamus untuk dapat bersama-sama melakukan pencegahan.

Hingga saat ini kata dia pemerintah kabupaten Pesisir Barat sudah melakukan beberapa langkah pencegahan diantaranya melakukan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan pelajar mulai dari tingkat SMP hingga SMA dan kalangan masyarakat secara umum.

"Pemerintah kabupaten Pesisir Barat sangat serius dalam hal membasmi penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Kami berharap agar segera dilaksanakan tes urine dan mungkin langkah lainnya oleh BNN Tanggamus terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pesibar," pungkasnya. (*)



This post first appeared on Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya, please read the originial post: here

Share the post

BNN: Tiga Wilayah di Pesibar Rawan Peredaran Narkoba

×

Subscribe to Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×