Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Meski Segel Dibuka, Hotel Novotel Dilarang Tampilkan Tarian Striptis

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim Pengawas Provinsi Lampung telah membuka segel terhadap beberapa fasilitas Hotel Novotel yang belum dilengkapi izin. Fasilitas Hotel Novotel yang belum memiliki izin ialah bar, kolam renang, spa, hotel, restoran dan jasa boga.

Namun dari keenam fasilitas tersebut hanya tiga yang disegel yaitu bar, kolam renang dan spa.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) Provinsi Lampung, Yudhi Alfadri mengatakan, meksipun fasilitas Hotel Novotel sudah dibuka kembali namun manejemen dilarang untuk menampilkan tarian striptis.

"Tentu tarian seperti itu dilarang, karena di setiap perizinan ada ketentuan yang harus dipenuhi," kata Yudhi saat dimintai keterangan, Minggu (22/10/2023).

Ia mengatakan jika pihaknya akan tetap melakukan pengawasan meskipun Hotel Novotel telah memiliki izin dan segel sudah kembali dibuka.

"Pengawasan tetap dilakukan dan ada sanksi jika melanggar. Karena dalam setiap perizinan yang diberikan ada peraturan dan ketentuan yang harus dipenuhi dan dipatuhi oleh pelaku usaha," kata dia.

Seperti diketahui beberapa waktu yang lalu Hotel Novotel sempat ramai menjadi perbincangan. Hal tersebut lantaran manajemen Hotel Novotel diduga menampilkan tarian erotis.

Tarian striptis merupakan tarian yang dipertontonkan dengan adegan dancer yang tidak mengenakan pakaian. Tarian ini banyak disajikan di club malam ataupun diskotik.

Dalam video yang diterima oleh Kupastuntas.co, para dancer mengenakan atasan semacam bra bermotif bunga. Sementara untuk bawahan, mereka hanya mengenakan celana sangat minim.

Ketiga dancer itu menari meliuk-liuk menggoda mata pengunjung di atas panggung, yang terdapat sebuah tiang besi untuk mereka beraksi.

Selain itu, penampilan tarian erotis dancer itu juga diiringi musik DJ yang menambah meriahnya hiburan malam yang disajikan pihak hotel.

Atas viralnya tarian tersebut Tim Pengawas Provinsi Lampung turun ke lokasi dan ditemukan bahwa Hotel Novotel belum melengkapi perizinan yang diwajibkan.

Tim pengawas tersebut terdiri dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) Provinsi Lampung. Kemudian Satpol PP Provinsi Lampung, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung serta Polda Lampung.

Beberapa fasilitas di Hotel Novotel yang sempat disegel oleh tim pengawas Provinsi Lampung pada, Selasa (17/10/2023) kembali dibuka pada, Jum'at (20/10/2023) kemarin. (*)



This post first appeared on Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya, please read the originial post: here

Share the post

Meski Segel Dibuka, Hotel Novotel Dilarang Tampilkan Tarian Striptis

×

Subscribe to Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×