Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Sebanyak 205.504 Kendaraan di Lampung Ikuti Program Pemutihan Pajak

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung mencatat jika sebanyak 205.504 Kendaraan baik roda dua maupun roda empat telah mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang diadakan oleh Pemprov Lampung.

Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Adi Erlansyah mengatakan, jumlah kendaraan yang mengikuti program pemutihan tersebut didominasi oleh kendaraan roda dua sebanyak 144.227 unit dan kendaraan roda empat 61.277 unit.

"Pemutihan dilaksanakan selama enam bulan dari Apri hingga September. Sampai saat ini tercatat sebanyak 205.504 kendaraan telah mengikuti pemutihan dengan nilai Rp187 miliar lebih," kata dia saat dimintai keterangan, Rabu (1/9/2021).

Ia mengatakan, pada bulan Agustus ini saja tercatat sebanyak 36.677 unit kendaraan roda dua dan 15 ribu kendaraan roda empat telah mengikuti program pemutihan dengan total pendapatan mencapai Rp38 miliar.

"Pada bulan Agustus ini mengalami peningkatan jumlah kendaraan yang membayar wajib pajak. Kami optimis ini akan terus mengalami peningkatan karena sebentar lagi pemutihan akan berakhir pada bulan ini," ungkapnya.

Adi melanjutkan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera meluncurkan aplikasi e-Samdes yang diharapkan dapat memudahkan masyarakat melakukan pembayaran pajak yang akan bekerjasama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

"Rencananya akan diluncurkan pada pekan depan di Desa Wates, Kecamatan Bumiratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah. Ini juga serentak dilakukan di 26 Desa yang ada di Lampung," bebernya.

Menurut Adi, aplikasi pertama yang ada di Indonesia tersebut akan bekerjasama dengan Polda Lampung, Jasa Raharja dan juga Bank Lampung. Dengan harapan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat desa dalam membayarkan pajak kendaraan nya.

"Karena potensi pajak kendaraan bermotor di pedesaan ini sangat tinggi. Sehingga diharapkan dengan hadirnya aplikasi ini akan memudahkan masyarakat dalam membayar pajak yang tentunya berdampak pada peningkatan pendapatan daerah," kata dia.

Ia menambahkan, masyarakat yang akan membayar pajak melalui aplikasi e-Samdes hanya perlu datang ke BUMDes dengan membawa STNK dan berkas kelengkapan lainnya untuk melakukan pembayaran secara online.

"Untuk masyarakat yang masih bingung menggunakan teknologi nanti akan dibantu oleh petugas. Namun ini hanya untuk yang pajak tahunan, untuk pajak lima tahun tetap harus kembali ke Samsat induk," ungkapnya. (*)

Video KUPAS TV : METRO PPKM LEVEL 3, BELAJAR TATAP MUKA SEBATAS SIMULASI




This post first appeared on Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya, please read the originial post: here

Share the post

Sebanyak 205.504 Kendaraan di Lampung Ikuti Program Pemutihan Pajak

×

Subscribe to Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×