Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Rokok Di Kalangan Remaja Putri Indonesia Semakin Memprihatinkan

Inilah kiranya potret sebagian remaja putri kita saat ini. Di tengah gembar-gembor isu akan diharamkannya rokok oleh MUI karena mengandung unsur Babi pada filternya, justru sebagian remaja putri menjadikan rokok sebagai gaya hidup mereka.

Mungkin kita sering menemui remaja putri usia belasan tahun sedang asik merokok di kafe-kafe ataupun restoran, tanpa peduli dengan cibiran atau pandangan negatif dari lingkungan sekitarnya. Cukup memprihatinkan memang, tapi itulah kenyataan yang ada sekarang. Banyak dari mereka yang berdalih merokok karena alasan sebagai teman nongkrong, agar diterima dalam sebuah kelompok, menurunkan berat badan, meringankan stres, sampai hanya sekedar mengikuti tren.

Besarnya resiko terkena penyakit seperti kanker pada perempuan yang merokok, tak lantas menyurutkan niat mereka untuk tetap mengkonsumsinya. Malah dari tahun ke tahun angka perokok di kalangan perempuan muda justru cenderung meningkat. Pada tahun 2008 saja, berdasarkan hasil riset yang dilakukan Koalisi untuk Indonesia Sehat (KuIS) tercatat bahwa 43,33 persen dari perempuan muda Indonesia sudah atau pernah merokok. Yang lebih mencengangkan lagi, pernyataan tersebut didapat berdasarkan survei terhadap siswi SMP usia 13-15 tahun dan SMA usia 16-19 tahun serta mahasiswi usia 20-25 tahun. Dari hasil penelitian tersebut seolah-olah merokok telah menjadi bagian dari gaya hidup remaja masa kini.

Belum adanya peraturan yang tegas dari pemerintah soal larangan merokok untuk anak di bawah umur, boleh jadi merupakan salah satu faktor tingginya perokok di usia remaja. Mekipun dalam BAB II pasal 2.b Peraturan Pemerintah No.19 tahun 2003 tentang Pengaman Rokok bagi Kesehatan terdapat pernyataan "Melindungi penduduk usia produktif dan remaja dari dorongan lingkungan dan pengaruh iklan untuk inisiasi penggunaan dan ketergantungan terhadap rokok," namun toh tak ada satu bait pun yang menyebutkan adanya larangan menjual rokok pada remaja.

Ke depan pemerintah diharapkan bisa melakukan tindakan yang nyata untuk melindungi masyarakat dari bahaya rokok. Salah satunya dengan ikut ambil bagian dalam ratifikasi FTCT (Konvensi Pengendalian Tembakau), sebab Indonesia sampai saat ini adalah satu-satunya negara di Asia Pasifik yang belum meratifikasi FTCT.


This post first appeared on Caramelcoklat, please read the originial post: here

Share the post

Rokok Di Kalangan Remaja Putri Indonesia Semakin Memprihatinkan

×

Subscribe to Caramelcoklat

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×