Gaji 13 dan Gaji 14 direncanakan akan diberikan kembali kepada para PNS di tahun 2018 ini. Dimana Peraturan Pemerintah mengenai hal ini sedang dalam tahap harmonisasi di Kemenpan RB. Gaji 13 sejak beberapa tahun terakhir diterima oleh PNS dan pensiunan, sedangkan gaji 14 dibayarkan karena tidak adanya kenaikan gaji PNS di tahun 2018 ini. Gaji ke-13 diberikan saat anak- anak masuk sekolah, THR