Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Jadwal Waktu Sholat

Tags: waktu

"JADWAL Waktu SHOLAT"

Bismillaahir Rohmaanir Rohiim,
Sobat PAIMA,
Segala puji hanya milik Allah Subhanahu wa Ta'ala yang telah mengutus para Rosul, menurunkan al-Quran, membuat syaria'at, menetapkan hukum, dan menjelaskan halal dan haram kepada hamba-hamba-Nya. Aku bersaksi bahwasa tidak ada ilah yang berhak di ibadahi dengan benar kecuali Allah yang Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad shollallahu 'alaihi wa sallam (صلى الله عليه و سلم) adalah hamba dan Rosul-Nya. Semoga sholawat dan salam dicurahkan kepada Nabi shollallahu 'alaihi wa sallam (صلى الله عليه و سلم), keluarganya dan para sahabatnya.
Semua kaum muslim sepakat bahwa sholat lima waktu harus dikerjakan pada waktunya, dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,
إِنَّ الصَّلاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَاباً مَوْقُوتاً
"Sesungguhnya sholat itu adalah fardhu/wajib yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman". [QS. An-Nisa’ (4) : 103]
Jadwal Waktu Sholat
PENENTUAN JADWAL SHOLAT FARDHU
Dari sudut pandang Fiqih penentuan waktu sholat fardhu seperti dinyatakan di dalam kitab-kitab fiqih adalah sebagi berikut :

Baca juga : Keikhlasan Mulia

Penentuan Jadwal Waktu Fardhu
Waktu Shubuh
Waktunya diawali saat Fajar Shiddiq sampai matahari terbit (syuruk)Fajar Shiddiq ialah terlihatnya cahaya putih yang melintang  mengikut garis lintang ufuk di sebelah Timur akibat pantulan cahaya matahari oleh atmosfer. Menjelang pagi hari, fajar ditandai dengan adanya cahaya samar yang menjulang tinggi (vertikal) di horizon Timur yang disebut Fajar Kidzib atau Fajar Semu yang terjadi akibat pantulan cahaya matahari oleh debu partikel antar planet yang terletak antara Bumi dan Matahari. Setelah cahaya ini muncul beberapa menit kemudian cahaya ini hilang dan langit gelap kembali. Saat berikutnya barulah muncul cahayamenyebar di cakrawala secara horizontal, dan inilah dinamakan Fajar Shiddiq. Secara astronomis Shubuh dimulai saat kedudukan matahari  (s°) sebesar 18° di bawah horizon Timur atau disebut dengan "astronomical twilight"  sampai sebelum piringan atas matahari menyentuh horizon yang terlihat (ufuk Hakiki/visible horizon). Di Indonesia khususnya Kementerian Agama menganut kriteria sudut  s=20° dengan alasan kepekaan mata manusia lebih tinggi saat pagi hari karena perubahan terjadi dari gelap ke terang.
Waktu Zuhur
Disebut juga waktu Istiwa (zawaal) terjadi ketika matahari berada di titik tertinggi. Istiwa juga dikenal dengan sebutan Tengah Hari (midday/noon). Pada saat Istiwa, mengerjakan ibadah sholat (baik wajib maupun sunnah) adalah haram. Waktu Zuhur tiba sesaat setelah Istiwa, yakni ketika matahari telah condong ke arah Barat. Waktu tengah hari dapat dilihat pada almanak astronomi atau dihitung dengan menggunakan algoritma tertentu. Secara astronomis, waktu Zuhur dimulai ketika tepi piringan matahari telah keluar dari garis zenith, yakni garis yang menghubungkan antara pengamat dengan pusat letak matahari ketika berada di titik tertinggi (Istiwa). Secara teoretis, antara Istiwa dengan masuknya Zuhur (z°) membutuhkan waktu 2 menit, dan untuk faktor keamanan biasanya pada jadwal sholat waktu Zuhur adalah 4 menit setelah Istiwa terjadi atau z=1°.
Waktu Ashar
Menurut Mazhab Syafi'i, Maliki, dan Hambali, waktu Ashar diawali jika panjang bayang-bayang benda melebihi panjang benda itu sendiri. Sementara Madzab Imam Hanafi mendefinisikan waktu Ashar jika panjang bayang-bayang benda dua kali melebihi panjang benda itu sendiri. Waktu Ashar dapat dihitung dengan algoritma tertentu yang menggunakan trigonometri tiga dimensi. Secara astronomis ketinggian matahari saat awal waktu Ashar dapat bervariasi tergantung posisi gerak tahunan matahari/gerak musim. Di Indonesia khususnya Departemen Agama menganut kriteria waktu Ashar adalah saat panjang bayangan = panjang benda + panjang bayangan saat istiwa. Dengan demikian besarnya sudut tinggi matahari waktu Ashar (a°) bervariasi dari hari ke hari.
Baca juga : Kesabaran Seorang Ibu
Waktu Maghrib
Diawali saat matahari terbenam di ufuk sampai hilangnya cahaya merah di langit Barat.Secara astronomis waktu maghrib dimulai saat seluruh piringan  matahari masuk ke horizon  yang terlihat (ufuk Mar’i / visible horizon) sampai waktu Isya yaitu saat kedudukan matahari  sebesar i° di bawah horizon Barat.  Di Indonesia khususnya Kementerian Agama menganut kriteria sudut i=18° di bawah horison Barat.
Waktu ‘Isya
Diawali dengan hilangnya cahaya merah (syafaq) di langit Barat, hingga terbitnya Fajar Shiddiq di Langit Timur. Secara astronomis, waktu Isya  merupakan kebalikan dari waktu Shubuh yaitu di mulai saat kedudukan matahari  sebesar i° di bawah horizon Barat sampai sebelum posisi matahari sebesar s° di bawah horizon Timur.
Waktu Imsak
Diawali 10 menit sebelum Waktu Shubuh dan berakhir saat Waktu Shubuh. Ijtihad 10 menit adalah perkiraan waktu saat Rosulullah membaca al-Quran sebanyak 50 ayat waktu itu. Untuk waktu Imsak ini saya kutipkan dari pelbagai sumber, karena ada pergeseran interpretasi akan tujuan imsak diadakan. Awal mula imsak diperkenalkan kepada masyarakat menurut saya sebagai peringatan bahwa sebentar lagi waktu sahur akan habis. Artinya pada saat imsak tersebut waktu sahur belum habis tetapi dihimbau untuk mengurangi aktivitas makan dan minum karena khawatir kebablasan. Layaknya lampu kuning pada traffic light, artinya siap-siap sebentar lagi puasa dimulai. Namun seiring waktu berjalan imsak ini terasimilasi kedalam ranah payung hukum puasa dimana banyak yang memahami imsak sebagai waktu awal dimulainya berpuasa.
Sampai saat ini masih banyak ditemukan orang yang berpegang teguh kepada pendapat bahwa imsak itu merupakan awal dimulainya ibadah shaum. Meraka akan menghindari makan dan minum setelah imsak meski waktu Shubuh belum datang karena akan membatalkan puasa mereka.
Baca juga : Kasih Sayang Ibu Tak Terlihat
Saya hanya mau menggaris bawahi bahwa masih banyak hal-hal yang berkenaan dengan ibadah namum minim informasi sehingga sering kali terjadi salah penafsiran di kalangan masyarakat, salah satunya imsak ini. Oleh karena itu pihak terkait harus bisa lebih memberikan informasi yang benar, akurat, dan lengkap ketika akan membuat dan mengeluarkan suatu aturan yang berfungsi untuk menunjang aktivitas tertentu agar bisa difahami sebagaimana mestinya.
menahan diri dari makan dan minum adalah mulai terbitnya fajar (masuknya waktu shubuh). Dasarnya firman Allah Ta’ala,

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ

"Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar." (Qs. Al Baqarah: 187)
Juga dasarnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

الفَجْرُ فَجْرَانِ ، فَجْرٌ يُحْرَمُ الطَّعَامُ وَتَحِلُّ فِيْهِ الصَّلاَةُ ، وَفَجْرٌ تُحْرَمُ فِيْهِ الصَّلاَةُ (أَيْ صَلاَةُ الصُّبْحِ) وَيَحِلُّ فِيْهِ الطَّعَامُ

"Fajar ada dua macam: [Pertama] fajar diharamkan untuk makan dan dihalalkan untuk sholat (yaitu fajar shodiq, fajar masuknya waktu shubuh, -pen) dan [Kedua] fajar yang diharamkan untuk sholat (yaitu sholat shubuh) dan dihalalkan untuk makan (yaitu fajar kadzib, fajar yang muncul sebelum fajar shodiq, -pen)." (Diriwayatakan oleh Al Baihaqi dalam Sunan Al Kubro no. 8024 dalam "Puasa", Bab "Waktu yang diharamkan untuk makan bagi orang yang berpuasa”z dan Ad Daruquthni dalam "Puasa", Bab "Waktu makan sahur" no. 2154. Ibnu Khuzaimah dan al-Hakim mengeluarkan hadits ini dan keduanya menshahihkannya sebagaimana terdapat dalam Bulughul Marom)
Dasarnya lagi adalah sabda Nabi shollallahu 'alaihi wa sallam,

إِنَّ بِلاَلاً يُؤَذِّنُ بِلَيْلٍ فَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يُؤَذِّنَ ابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ

"Bilal biasa mengumandangkan adzan di malam hari. Makan dan minumlah sampai kalian mendengar adzan Ibnu Ummi Maktum." (HR. Bukhari no. 623 dalam Adzan, Bab "Adzan sebelum shubuh" dan Muslim no. 1092, dalam Puasa, Bab "Penjelasan bahwa mulainya berpuasa adalah mulai dari terbitnya fajar"). Seorang periwayat hadits ini mengatakan bahwa Ibnu Ummi Maktum adalah seorang yang buta dan beliau tidaklah mengumandangkan adzan sampai ada yang memberitahukan padanya "Waktu shubuh telah tiba, waktu shubuh telah tiba."
Baca juga : Buya Hamka Mengimami Sholat Shubuh di Kediaman KH Abdullah Syafi'ie
Demi menjaga "keamanan" terhadap jadwal waktu sholat yang biasanya diberlakukan untuk suatu kawasan tertentu, maka dalam hal ini setiap awal waktu sholat menggunakan kaidah "ihtiyati" yaitu menambahkan beberapa menit dari waktu yang sebenarnya. Besarnya ihtiyati ini biasanya ditambahkan 2 menit di awal waktu sholat dan dikurangkan 2 menit sebelum akhir waktu sholat.
Akibat pergerakan semu matahari 23,5° ke Utara dan 23,5° ke Selatan selama periode 1 tahun, waktu-waktu tersebut bergesar dari hari-kehari. Akibatnya saat waktu sholat juga mengalami perubahan. oleh sebab itulah jadwal waktu sholat disusun untuk kurun waktu selama 1 tahun dan dapat dipergunakan lagi pada tahun berikutnya. Selain itu posisi atau letak geografis serta ketinggian tempat juga mempengaruhi kondisi-kondisi tersebut di atas.
Diagram Waktu Shalat berdasarkan Posisi Matahari
Berdasarkan konsep waktu menggunakan posisi matahari secara astronomis para ahli kini berusaha membuat rumus waktu sholat berdasarkan letak geografis dan ketinggian suatu tempat di permukaan bumi dalam bentuk sebuah program komputer yang dapat menghasilkan sebuah tabulasi data secara akurat dalam sebuah "Jadwal Waktu Sholat". Kini software waktu sholat terus dibuat dan dikembangkan diantaranya: Accurate Times, Athan Software, Prayer Times, Mawaqit, Sholat Time, dsb. serta software produksi BHR Kementerian Agama yang disebarluaskan secara nasional yaitu Winhisab. Program ini masih terlalu sederhana untuk kelas Nasional dan saya yakin BHR bisa membuat yang lebih baik lagi.
WAKTU SHOLAT SUNAH
Tidak semua sholat sunah mempunyai waktu tertentu melainkan beberapa sholat sunah sudah diatur waktunya. Waktu-waktunya adalah mengikuti waktu sholat yang dianjarkan Nabi Muhammad SAW. Diantara sholat sunah yang dilakukan mengikuti waktu tertentu adalah:
>  Sholat Dhuha
Dilakukan ketika waktu matahari baru naik (mengikut pandangan beberapa ulama, pada ketinggian segalah atau tujuh hasta) atau sekitar 3,5° ketinggian Matahari.
Baca juga : Jangan Nikahi 6 Perempuan Ini
>  Sholat Ied
Dilakukan pada waktu pagi hari raya yang pertama bagi kedu jenis hari raya tersebut, umumnya dilakukan pada waktu Dhuhayaitu waktu matahari baru naik (mengikut pandangan sebagian ulama, pada ketinggian se-galah)
>  Sholat Tarawih
Dilakukan pada waktu Isya' (umumnya dilakukan selepas Sholat Isya’ sebelum kemunculan waktu imsak)
>  Sholat Sunat Gerhana
Dilakukan pada waktu gerhana (matahari atau bulan) sedang terjadi.
>  Sholat Sunat Rawatib
Dilakukan sebelum dan selepas solat fardhu. Tidak semua solat mempunyai kedua-dua sholat sunat.
WAKTU HARAM SHOLAT
Berikut adalah waktu yang diharamkan solat (sebagian ulama mengatakan berlaku bagi selain tanah haram):
- Waktu selepas sholat Shubuh hingga terbit matahari.
- Waktu mulai terbit matahari (syuruk) hingga matahari berada di kedudukan pada kadar segalah (tujuh hasta).
- Waktu rambang (zawal, istiwa, rembah) atau waktu tengahari (matahari tegak) hingga gelincir matahari kecuali hari Jum'at.
- Waktu selepas sholat Asar hingga matahari kekuningan.
- Waktu matahari kekuningan hingga matahari terbenam.
Baca juga : Larangan Menuduh Kafir atau Musyrik
Demikian tentang Jadwal Waktu Sholat yang dapat kami sampaikan.
Sekian & Semoga Bermanfaat…
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Sumber : Jadwal Sholat


This post first appeared on Indahnya Berbagi, please read the originial post: here

Share the post

Jadwal Waktu Sholat

×

Subscribe to Indahnya Berbagi

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×