Perjanjian Kerja Buruh Outsourcing - Perjanjian Kerja merupakan bentuk perjanjian antara pekerja dan pengusaha secara lisan dan/atau tulisan, baik itu untuk waktu tertentu maupun untuk waktu tidak tertentu yang memuat syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban pekerja dan perusahaan.Kalau di terima kerja di suatu perusahaan, pastinya diberikan surat perjanjian kerja. Sebelum Anda menanda-tangani