Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Buku Petunjuk Pendaftaran SSP3K Tahun 2019

Baca terlebih dahulu Buku Petunjuk Pendaftaran PPPK (P3K) Tahun 2019.Sebagaimana diketahui seiring dibuka pendaftaran PPPK (P3K) tahun 2019, BKN telah merilis Buku Petunjuk Pendaftaran SSP3K atau Buku Petunjuk (Juknis) Pendaftaran PPPK (P3K) Tahun 2019. Dalam buku pentunjuk ini dijelaskan tentang Alur Peneriman P3K (PPPK) Tahun 2019, Hal-Hal yang harus disiapkan oleh Calon Pendaftar P3K (PPPK) Tahun 2019 dan Tata Cara Pendaftaran SSP3K (P3K/PPPK) Tahun 2019.

Sesuai Buku Petunjuk Pendaftaran SSP3K atau Buku Petunjuk (Juknis) Pendaftaran PPPK (P3K) Tahun 2019. Berikut ini dokumen-dokumen yang diperlukan sebelum melakukan pendaftaran. Jadi saat akan registrasi pendaftaran P3K (PPPK) pastikan dulu bahwa pelamar telah
mempersiapkan dokumen berikut ini, yakni
1. Kartu Keluarga
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Ijazah
4. Transkrip Nilai
5. Pas foto
6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar

Pelamar juga wajib mengetahui ketentuan-ketentuan terkait kelompok tugas/jabatan yang dilamar. Setiap kelompok tugas dan jabatan memiliki persyaratan yang berbeda.
1. Kelompok Tugas Tenaga Pendidik
a. Guru
1) Berusia maksimal 59 tahun pada 1 April 2019
2) Pendidikan minimal S-1/D-IV jurusan relevan dengan mata pelajaran kurikulum
3) Masih aktif mengajar, memiliki Surat Penugasan Kepala Sekolah/Kepala Dinas
4) Menandatangani Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di sekolah negeri wilayah tempat mengajar
b. Dosen
1) Terdaftar sebagai dosen pada PTNB
2) Telah mengabdi paling sedikit 2 (dua) tahun
3) Tidak terikat sebagai pegawai tetap pada lembaga lain yang dibuktikan dengan pernyataan tertulis

2. Kelompok Tugas Tenaga Kesehatan
a. Berusia maksimal 59 tahun pada 1 April 2019 (khusus untuk Dokter)
b. Memiliki pendidikan minimal D-III di bidang kesehatan
c. Memiliki STR yang masih berlaku (bukan STR Internship), kecuali untuk Epidemolog, Entomology, Administrator Kesehatan dan Pranata Laboratorium Kesehatan dengan pendidikan D-III/S-1 Kimia/Biologi

3. Kelompok Tugas Penyuluh Pertanian
a. Usia lebih dari 20 tahun dan maksimal 1 (satu) tahun sebelum BUP (Batas Usia Pensiun) / maksimal 57 tahun
b. Minimal pengalaman kerja 5 (lima) tahun
c. Berijazah paling rendah SMK bidang pertanian
d. Untuk Inseminator wajib memiliki sertifikat Inseminator
e. Bertugas di desa(SK Mentei/Dirjen/Dinas Pertanian Provinsi)

Setelah anda sudah menyiapkan dokumen dan memenuhi persyaratan jabatan yang dilamar selanjutnya anda harus memahami Tata Cara Pendaftaran. Bacalah secara jeli tata cara tersebut dalam Buku Petunjuk (Juknis) Pendaftaran PPPK (P3K) Tahun 2019.

Berikut ini beberapa kutipan penjelasan terkait Tata Cara Pendaftaran P3K (PPPK) Tahun 2019..
1.Pelamar harus masuk ke portal SSCASN seperti tampilan di atas di alamat: https://sscasn.bkn.go.id
2.Pelamar pilih menu SSP3K untuk masuk ke portal SSP3K di alamat: https://ssp3k.bkn.go.id
3.Pelamar diwajibkan untuk memahami tata cara dan syarat pendaftaran dengan baik dan benar
4.Klik Alur untuk melihat tata cara pendaftaran P3K 2019.Pelamar wajib membaca dengan teliti dan mempelajarinya supaya tidak informasi yang tertinggal sebelum melanjutkan ke proses Pendaftaran
5.Pelamar hanya dapat melamar diinstansi dimana terdaftar sebagai THK-2. Khusus bagi pelamar yang bekerja pada instansi pemekaran atau peralihan, diwajibkan masuk ke helpdesk SSP3K di alamat https://sscasn-helpdesk.bkn.go.id untuk dilakukan verifikasi berkas oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) instansi tempat bekerja saat ini sebelum membuat akun SSP3K
6.Untuk melanjutkan ke proses pendaftaran, klik Registrasi dan akan tampil halaman Pendaftaran Akun SSP3K 2019
7.Klik Helpdesk untuk bantuan dan pengaduan
8.Klik FAQ untuk mecari permasalahan terkait SSCN

Download Buku Petunjuk Pendaftaran SSP3K Tahun 2019 disini


This post first appeared on Blog Supiadi - Belajar Tanpa Batas, please read the originial post: here

Share the post

Buku Petunjuk Pendaftaran SSP3K Tahun 2019

×

Subscribe to Blog Supiadi - Belajar Tanpa Batas

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×