Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Perhatikan Hal Berikut Agar Lulus Tes SKB CPNS 2018


Badan Kepegawaian Negara (BKN) membocorkan jumlah soal dan alokasi waktu di tes seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS 2018. Hal tersebut disampaikan admin BKN saat membalas cuitan pengguna Twitter yang menanyakan jumlah soal dan alokasi waktu di tes SKB.

Pelamar CPNS 2018 yang lolos passing grade di seleksi kompetensi dasar dan dinyatakan lolos ke tahap selanjutnya akan melaksanakan tes SKB nantinya. Bagi peserta yang telah lolos passing grade di tahap SKD, sebaiknya sudah mulai mempersiapkan strategi untuk menghadapi SKB.

Dalam pelaksanaan tes SKB, peserta harus bijak menggunakan waktu ujian. Meski harus bijak, BKN memastikan jika di tes SKB ini tidak menggunakan passing grade. Passing grade di SKB tidak diterapkan karena kompetensi atas bidang peserta CPNS 2018 akan selalu dihargai.

Meski demikian, BKN membocorkan skala nilai yang akan diterapkan di tes SKB.
Skala nilai SKB CPNS 2018 itu antara 1 - 100. Ketika melaksanakan SKB, peserta akan mengerjakan soal yang berkaitan dengan jabatan yang dilamar.

Jadi peserta tetap konsentrasi selama mengerjakan soal berbasis CAT (computer assistet test) ini.

Link Download Kasi Kisi Soal SKB CPNS 2018
Silakan downlaod kisi-kisi soal Tes SKB CPNS 2018.
BKN sudah merilis instansi pemerintah yang telah melakukan pengumuman tes SKD sekaligus sebagai calon peserta Tes SKB CPNS 2018.

Agar Tes SKB CPNS 2018 nilainya memuaskan, peserta harus segera mencari kisi-kisi soal Tes SKB CPNS 2018 atau materi soal SKB CPNS 2018 agar dapat lolos tes bidang. Penting untuk diketahui bahwa soal Tes SKB CPNS 2018 akan berbeda-beda setiap formasi jabatan.  Jadi jangan sampai anda salah mempelajari materi soal Tes SKB CPNS 2018.

Ketahui jenis formasi yang anda lamar berdasarkan penjelasan dari BKN di bawah ini. 
Per 2 Desember, BKN melalui Twitter mengumumkan bahwa sudah ada 413 instansi yang memasuki verval 1. Proses verval terdiri dari empat tahap yang dimaksudkan agar data dari instansi sama dengan dan telah disetujui oleh BKN dan Panselnas.

Instansi yang memasuki verval 1 (verifikasi dan validasi) berarti sudah siap merilis pengumuman hasil SKD kepada seluruh peserta.  Peserta yang lolos SKD diputuskan berdasarkan Permenpan Nomor 37 Tahun 2018, dan Permenpan Nomor 61 Tahun 2018.

Permenpan Nomor 61 Tahun 2018 dibuat atas dasar pertimbangan jumlah peserta lolos PG SKD yang lebih sedikit daripada alokasi formasi.  Berdasarkan Permenpan No 61 Tahun 2018, ada 9 cara pengambilan peserta SKB.  Dibagi menjad P1 dan P2, dimana P1 adalah peserta lolos PG SKD, dan P2 adalah peserta tidak lolos PG SKD namun masuk perankingan. 

Berikut adalah 9 kasus pengambilan peserta SKB menurut Permenpan Nomor 61 Tahun 2018. 
Kasus 1: Alokasi formasi 1, peserta lolos PG SKD 1. Maka Peserta Skb adalah 1 orang P1.
Kasus 2: Alokasi Formasi 1, peserta lolos PG SKD 2. Maka peserta SKB adalah 2 orang P1.
Kasus 3: Alokasi Formasi 1, peserta lolos PG SKD 5. Maka peserta SKB adalah 3 orang P1 
(diambil dari peringkat tertinggi lolos PG SKD). 
Kasus 4: Alokasi Formasi 1, peserta lolos PG SKD 0. Maka peserta SKB adalah 3 P2.
Kasus 5: Alokasi Formasi 2, peserta lolos PG SKD 2. Maka peserta SKB adalah 2 orang P1.
Kasus 6: Alokasi Formasi 2, peserta lolos PG SKD 0. Maka peserta SKB adalah 6 P2.
Kasus 7: Alokasi formasi 2, peserta lolos PG SKD 1. Maka peserta SKB adalah 1 orang P1, dan 3 orang P2 (3 kali sisa alokasi formasi).
Kasus 8: Alokasi formasi 3, peserta lolos PG SKD 1. Maka peserta SKB adalah 1 P1, dan 6 orang P2.
Kasus 9: Alokasi formasi 3, peserta lolos PG SKD 2. Maka peserta SKB adalah 2 orang P1, dan 3 orang P2.

Melalui Twitter, admin akun @BKNgoid memberikan materi SKB sehingga peserta dapat mempersiapkan dari sekarang.  Materi SKB akan dibedakan menjadi dua jenis menurut jabatan.  Kedua jabatan itu dibedakan menjadi Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) dan Jabatan Pelaksana (JP).

Contoh jabatan JFT adalah guru, dokter, apoteker, dan lain-lain yang sejenis.  Untuk JFT, materi yang harus dipersiapkan adalah tentang Permenpan RB atau Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.  Hal ini dikarenakan bagi jabatan JFT, dinaungi oleh Kemenpan RB. 

Link di bawah ini dapat menjadi rujukan materi SKB bagi pelamar CPNS 2018 posisi JFT: 
Link Materi Tes SKB CPNS 2018 dan materi soal tes SKB CPNS 2018
(Catat: jika posisi yang dilamar tidak ada dalam daftar berarti posisi yang dilamar adalah JP)

Dua link di bawah ini adalah Materi Soal SKB CPNS 2018 dan Materi Tes SKB CPNS 2018 untuk jabatan Hubungan Masyarakat. 
Link 1 Materi Soal SKB CPNS 2018 atau Materi Tes SKB CPNS 2018 Jabatan Fungsional Pertama formasi Hubungan Masyarakat
Link 2 Materi Soal SKB CPNS 2018 atau Materi Tes SKB CPNS 2018 Jabatan Fungsional Pertama formasi Hubungan Masyarakat

Peserta pendaftar JFT dapat mencari Permenpan RB yang sesuai dengan posisi yang dilamar dan mempelajari isinya.  Anda dapat mencari dengan mengetikkan kata kunci di browser.  Misalkan saja formasi yang Anda lamar adalah JFT untuk formasi hubungan masyarakat.  Maka ketik "Permenpan Humas" atau "Permenpan Humas Terbaru". Akan muncul materi SKB CPNS 2018 untuk Jabatan Fungsional Tertentu untuk formasi hubungan masyarakat. 

Yang harus dipelajari adalah Permenpan RB 6/2014 tentang Jabatan Fungsional Pranata Humas dan Angka Kreditnya. Materi tersebut berlaku untuk formasi di instansi Pusat, Kementerian, Lembaga, maupun Daerah.

Sekali lagi, cek terlebih dahulu apakah formasi yang Anda lamar masuk dalam kategori JFT atau JP.  Sehingga anda akan mempelajari materi yang sesuai dengan yang diujikan.  Tes bidang akan dilaksanakan dengan sistem CAT seperti saat SKD.
Sumber : http://makassar.tribunnews.com


This post first appeared on Blog Supiadi - Belajar Tanpa Batas, please read the originial post: here

Share the post

Perhatikan Hal Berikut Agar Lulus Tes SKB CPNS 2018

×

Subscribe to Blog Supiadi - Belajar Tanpa Batas

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×