Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Sekarang Pengedara Motor Yang Melewati Fly Over Pekanbaru Akan Ditilang !!!

Riau Berbagi - Mungkin sudah Banyak yang tahu tentang larangan pengendara bermotor roda 2 tidak boleh melintas di fly over. Tapi tahukah anda alasan diberlakukannya larangan itu ? kalau menurut anda untuk mengurangi kemacetan, anda salah. Alasan utama diberlakukannya pengalihan arus ini adalah sebagai antisipasi tingginya angka kecelakaan sepeda motor dijalur fly over pekanbaru.


 Source : riauimages.com
Tercatat ditahun 2016 total terjadi 1.340 kejadian Laka lantas di Provinsi Riau, dan pekanbaru menjadi wilayah dengan angka kecelakaan tertinggi dibanding 11 kabupaten kota lainnya se-Riau. - sumber Pekanbaru.Tribunnew

Menurut kami pekanbaru menjadi wilayah dengan angka kecelakaan tertinggi dibandingkan dengan daerah lain di riau itu wajar karena pekanbaru adalah ibu kota provinsi, pertumbuhan ekonomi dan volume kendaraannya pasti lebih banyak ketimbang daerah lain di riau.

Apalagi banyaknya ibuk-ibuk bawak motor orang ugal-ugalan dipekanbaru sekarang dengan alasan kepepet atau mengejar waktu. "..."

kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau, Rahmad Rahim di Pekanbaru yang kami kutip dari salah satu portal media online Riau mngatakan


 Source : daririau.com
" Flyover memang hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda empat (mobil). Selama roda dua ikut melintas, biasanya sering terjadi salip-menyalip antar kendaraan. Ini yang menyebabkan rawan kecelakaan, "

Berawal dari hal itu lah, keputusan untuk melakukan sosialisasi pelarangan motor melintasi fly over ditindak lanjuti. kesepakatan pelarangan kendaraan roda dua melintasi flyover karena alasan keselamatan sudah tercetus saat berlangsungnya Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Riau yang dihadiri Direktur Keselamatan Transportasi Kementerian Perhubungan beberapa waktu lalu. - Potrenew

Jadi bagi anda yang sebelumnya sering melewati fly over dan tidak mentaati rambu larangan melintasi Fly Over seperti mimin ( jangan ditiru ) siap - siap lah akan ditilang pak polisi karena sesuai hasil rapat dari forum LLAJ mulai tanggal 1 Februari 2017 Setiap pengendara motor yang melewati fly over akan di TILANG !!


 Source : riauonline.co.id
Pengendara motor boleh melintasi fly over hanya di jam sibuk saja, yah walaupun boleh itu hanya untuk satu arah saja sih, bagi anda yang kurang mengeri maksudnya satu arah itu apa, begini maksudnya :

1. pengendara motor dari arah bandara SSQ atau MTQ yang mau kekota boleh melewati fly over dari jam 06.00 - 09.00 pagi tapi pengendara yang dari arah tugu zapin menuju MTQ tidak boleh melewati fly over, begitu maksudnya satu arah.

2. begitu juga pengendara yang dari arah tugu zapin menuju MTQ hanya boleh melintasi fly over dari jam 16.00 - 18.00 atau dari jam 4 sore sampai jam 6 sore, tapi pengendara motor yang dari MTQ atau Bandara SSQ yang mau menuju kekota tidak boleh melewati fly over.

Pro dan Kontra Tentang Larangan Motor Melewati Fly Over Pekanbaru


 Source : aroundguides.com
Sebenarnya mimin adalah orang yang kontra dengan kebijakan larang melintasi fly over secara mimin masih mahasiswa dan belum mampu beli mobil :') jadi muter-muter pekanbaru yang panas ini masih pakai motor.

Kalau motor tidak diperbolehkan lewat fly over pasti akan menambah waktu tempuh karena di bawah fly over itu jalannya sempit belum lagi ada pembelokan U-turn dan persimpangan lampu merah

berikut beberapa wawancara pengendara motor yang kontra dari situs - situs portal berita online Riau:


 Source : pekanbaru.tribunnews.com
1. Menurut pengendara motor bernama Wino, larangan melintas roda dua di fly over justru menimbulkan permasalahan baru, yakni adanya kemacetan di bawahnya.

"Badan jalan di bawah fly over sempit. Belum lagi ada persimpangan di sana, sehingga jadi macet. Padahal Fly over kan dibangun untuk mengurai kemacetan,"

Dia menambahkan, larangan melintas dengan alasan kasus kecelakaaan menurutnya tidak mendasar.

"Kecelakaan itu terjadi di mana saja, dan banyak faktor seperti karena kelalaian dari pengemudi baik roda dua atau empat. Jadi jangan karena alasan angka kecelakaan tinggi, lantas kendaraan roda dua dilarang melintas," katanya. - tribunnews

Mimin ingin sedikit menambahkan, Berdasarkan berita yang dipublish di salah satu media berita online:



Angka kecelakaan lalulintas (lakalantas) Pada tahun 2016 di flyover merenggut dua korban jiwa dan satu orang lagi luka ringan. - Riauonline

Setelah mimin hitung, kecelakaan lalulintas di fly over pekanbaru 2016 bahkan kurang dari 1% total lakalantas provinsi Riau di tahun 2016 yaitu 1.340 kecelakaan.

2. Seorang warga bernama Wahyuni 35 tahun mengatakan sebaiknya pengendara roda dua tidak dilarang untuk menggunakan jembatan layang itu, karena merupakan salah satu ikon dari perkembangan Kota Pekanbaru.

"Kenapa dilarang ya kan. Padahal ini sudah menjadi ikon kota Pekanbaru"

Jika larangan dibuat untuk mengurangi angka kecelakaan, menurutnya kecelakaan terjadi karena pengendara roda dua yang tidak berhati-hati dan melanggar rambu-rambu lalu lintas.

"Kalau karena itu larangnya, itu kan sudah jelas-jelas ada rambu. Maksimal 30 kilometer kecepatan ya kan. Nah peringatan itu kenapa tidak dipatuhi," katanya. - riauonline

saya juga setuju sih dengan komentar mbak yang satu ini tapi, jangankan untuk mau mematuhi rambu-rambu lalu lintas, syarat untuk bisa berkendara di jalan raya saja tidak dipenuhi. coba kita lihat data bps tahun 2014 dibawah ini :


Disitu tertulis kendaraan motor baru yang terdaftar di Pekanbaru tahun 2014 sebanyak 1.058.132 unit, sedangkan SIM yang dikeluarkan hanyak sebanyak 36.458. Berarti hanya kurang dari 4% sekitar 30 ribu lebih motor baru yang memiliki izin berkendara di jalan pekanbaru tahun 2014.

jadi sedikit sulit bila hanya disuruh mentaati rambu-rambu seperti komentar ibu wahyuni diatas :')

3. kenapa kami tidak boleh melintas, inikan pembangunannya menggunakan uang rakyat. Seharusnya ada kesadaran sendiri dari pengendara motor dan mobil nya, karna bukan Cuma kesalahan sepeda motor saja kalau terjadi kecelakaan.” Kata salah satu warga yang sedang melintas kepada Haluanpos

Ya walaupun sulit untuk menerimanya kita tetap harus menerimanya, kan pemerintah membuat peraturan ini untuk kepentingan rakyat bersama juga.

Bagaimana bangsa lain mau menghormati bangsa kita kalau rakyatnya sendiri tidak mau menghormati pemerintahnya sendiri.

Begitulah sedikit pendapat kami para admin Riau Berbagi tentang peraturan baru fly over. Kalau anda ingin menyampaikan pendapat bisa menyampaikannya di kolom komentar dibawah dan jangan lupa juga untuk menshare artikel ini supaya teman-teman kita yang lain bisa tahu informasi ini dan juga bisa memberikan pendapatnya juga. ^_^
             



This post first appeared on Riau Berbagi, please read the originial post: here

Share the post

Sekarang Pengedara Motor Yang Melewati Fly Over Pekanbaru Akan Ditilang !!!

×

Subscribe to Riau Berbagi

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×