Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Sidang Pemeriksaan Pelanggaran Adminsitrasi Tersemtruktur, Sistematis dan Masif (TSM) oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung di Kantor Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) memasuki tahap Pembacaan Hasil Kesimpulan dari Laporan para saksi, Senin (16/07/2018). Kuasa Hukum pelapor 2 Herman HN-Sutono, Leninstan Nainggolan meyakini dari data-data dan saksi serta saksi ahli yang dihadirkan menguatkan indikasi […]
Related Articles
This post first appeared on Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya, please read the originial post: here