Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Daftar Terbaru UMK Jawa Barat 2016 - 2017

Daftar UMK Jawa Barat 2016 - 2017 Terbaru




Upah minimum kota/kabupaten (UMK) 2017 di Jawa Barat diprediksi tidak jauh berbeda dari UMK yang telah ditetapkan pada 2016.

Nilai Umk Tertinggi masih di pegang oleh Kabupaten Karawang dibandingkan kabupaten/kota lainnya, Pada warsa 2016, yakni sebesar Rp 3.330.505. Sementara itu, UMK terendah yaitu Kabupaten Pangandaran dengan nilai Rp 1.324.620. Selisih UMK tertinggi dan terendah di Jawa Barat yaitu Rp 2.005.885. Rata-rata UMK di Jawa Barat Rp 2.147.395,34.

Untuk 2017, besaran UMK tersebut tinggal ditambah dengan kenaikan yang telah ditetapkan, yaitu 8,25%, seturut Peraturan Pemerintah No 78 tahun 2015 tentang Pengupahan. Angka 8,25% diperoleh dari angka inflasi nasional pada periode September 2015 hingga September 2016 sebesar 3,07% dan angka pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,18%.


Pada Senin 21 November 2016, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan besaran UMK 2017 untuk 27 kota/kabupaten. Penetapan itu dilakukan melalui sidang pleno Dewan Pengupahan Provinsi Jabar yang terdiri atas Apindo, serikat pekerja, Pemprov Jabar, serta akademisi.

Berikut dibawah adalah besaran upah minimum kabupaten/kota di provinsi jawa barat yang akan di berlakukan di awal tahun 2017 ialah sebagai berikut:

Berikut data lengkap besaran UMK 2016 di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat:
1. Kota Banjar - Rp 1.437.522
2. Kabupaten Cianjur - Rp 1.989.115
3. Kabupaten Cirebon - Rp 1.723.578
4. Kota Cirebon -Rp 1.741.682
5. Kota Sukabumi - Rp 1.985.494
6. Kota Tasikmalaya - Rp 1.776.685
7. Kabupaten Bekasi - Rp 3.530.438
8. Kabupaten Kuningan - Rp 1.477.352
9. Kabupaten Garut - Rp 1.538.909
10. Kabupaten Majalengka - Rp 1.525.632
11. Kota Bandung - Rp. 2.626.940
12. Kabupaten Bogor - Rp 3.204.551
13. Kabupaten Tasikmalaya - Rp 1.767.029
14. Kabupaten Ciamis - Rp 1.475.792
15. Kabupaten Pangandaran - Rp 1.433.901
16. Kabupaten Indramayu - Rp 1.803.239
17. Kabupaten Bandung - Rp 2.463.461
18. Kabupaten Bandung Barat - Rp 2.468.289
19. Kabupaten Sumedang - Rp 2.463.461
20. Kota Cimahi - Rp 2.463.461
21. Kota Depok - Rp 3.297.489
22. Kota Bogor - Rp 3.272.143
23. Kabupaten Sukabumi - Rp 2.376.558
24. Kota Bekasi - Rp 3.601.650
25. Kabupaten Karawang - Rp 3.605.271
26. Kabupaten Purwakarta - Rp 3.169.549
27. Kabupaten Subang - Rp 2.327.071

Berikut tiga kota/kabupaten dengan UMK tertinggi di Provinsi Jawa Barat:
1. Kabupaten Karawang - Rp 3.605.271
2. Kota Bekasi - Rp 3.601.650
3. Kabupaten Bekasi - Rp 3.530.438

Berikut tiga kota/kabupaten dengan UMK terendah di Provinsi Jawa Barat:
1. Kabupaten Pangandaran - Rp 1.433.901
2. Kota Banjar - Rp 1.437.522
3. Kabupaten Ciamis - Rp 1.475.792


This post first appeared on Lowongan4400, please read the originial post: here

Share the post

Daftar Terbaru UMK Jawa Barat 2016 - 2017

×

Subscribe to Lowongan4400

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×