BINTAN – Polres Bintan memusnahkan barang bukti hasil tangkapan narkoba jenis sabu, seberat 114.758,05 gram, Selasa(17/9). Dalam hal ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bintan, AKBP Boy Herlambang. Boy Herlambang menyebutkan, barang bukti yang dimusnahkan total berat kotor 125.223,33 gram, dan jumlah berat bersihnya 118.521.97 gram. Sebagian lagi disisihkan untuk pembuktian dipersidangan seberat 3.763,92 gram. “Total […]
The post Sabu Seberat 114,75 Kilo Dimsunahkan appeared first on Kundur News.