Tanjungpinang – Dua orang laki-laki, D (47) dan J (18), ditahan pihak Polres Tanjungpinang, karena melakukan pemerkosaan terhadap SA (17). SA adalah anak angkat dari D, pacar dari J. Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali, saat konfrensi pers, di lobi Polres Tanjungpinang, Senin (16/9/2019). SA dicabuli oleh J dengan rayuan […]
The post Dua Laki-laki Cabuli Gadis 17 Tahun appeared first on Kundur News.