Memelihara Anjing dalam pandangan syariah pada dasarnya tidak diperbolehkan, kecuali ada alasan yang syar'i dan kebutuhan yang mendasar untuk memeliharanya. (petinggi partai Gerindra, Fadli Zon dan hewan peliharaannya) Dasar dari larangan Memelihara Anjing itu adalah hadits-hadits shahih berikut ini : ﻋَﻦْ ﺃَﺑِﻲ ﻫُﺮَﻳْﺮَﺓَ ﻋَﻦِ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲِّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺃَﻧَّﻪُ ﻗَﺎﻝ :