Aparat kepolisian menangkap Aris Wahyudi, pemilik situs Nikahsirri.com . Ia juga telah ditetapkan tersangka kasus dugaan pornografi dan jual beli anak. Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan, situs nikahsirri.com diduga memuat konten pornografi. Bukan cuma itu, hasil penelusuran patroli siber Subdit Cybercrime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan situs itu