Baca informasi mengenai "Kapolri: Sebarkan Berita Bohong, Anda Bisa Dipidana-#zfop7z", pada hari Rabu ini, diliput selengkapnya : news.xcoid.com, JAKARTA Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian kembali mengingatkan masyarakat untuk ngga melakukan penyebaran info soal berita bohong atau "hoax" dalam bentuk apapun.
Photo Meme-meme Instagram
This post first appeared on Berita Online Hari Ini Terkini Dan Baru, please read the originial post: here