Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Pribumi Antek Penjajah! (Bag.1)

Batara Hutagalung adalah sejarawan langka di republik ini. Selain kritis, Batara juga sangat detil dalam menuturkan kejadian-kejadian masa lalu dengan segala kompleksitasnya dan kaitannya dengan kekinian. Sejarawan bukanlah mereka yang cuma membaca ulang buku-buku hasil karya kaum orientalis seperti Snouck Hurgronje dan Raffles, lalu membacakannya kembali kepada khalayak.

Sejarawan yang asli adalah mereka yang berani meneliti kejadian-kejadian masa lalu dengan segala otentitasnya, dengan bekal pisau analisis sejarah yang tajam, lalu mengatakan apa adanya. Batara adalah sejarawan yang sesungguhnya.

Tulisan ini disalin Dari Refleksi akhir tahun masehi pada tahun 2015 ini seperti yang dimuat di dalam “Gagasan Nusantara”, sebuah nama blog pribadinya (www.batarahutagalung.blogspot.co.id), sungguh relevan dengan kondisi kekinian bangsa.

Benarlah apa kata Soekarno yang antara lain mengatakan jika perjuangan di masa kita sekarang sungguh sulit karena menghadapi musuh-musuh yang kulit dan bahasanya sama seperti kita sendiri, bukan penjajah kulit putih.

Dalam catatan Batara, kita saat ini menghadapi orang-orang Indonesia yang di dalam hatinya masih merasa sebagai orang-orang Belanda dan memusuhi keindonesiaannya sendiri. Celakanya, pengkhianat-pengkhianat seperti ini masih banyak yang duduk di singgasana kekuasaan negeri ini. Bangsa Indonesia yang mencintai bangsanya ini, harus melawan kelompok pengkhianat ini dan menghapusnya dari muka bumi.


Inilah catatan akhir tahun seorang Batara Hutagalung:

Meninggalkan Sejarah Indonesia, Membuat Indonesia Menjadi Sejarah.

Banyak kalangan yang menyatakan, bahwa kini terlihat kecenderungan lunturnya nasionalisme, terutama di kalangan generasi muda. Namun apabila ditinjau sejarah Republik Indonesia sejak didirikan pada 17 Agustus 1945, akan terlihat jelas, bahwa sangat banyak penduduk di bekas wilayah jajahan belanda, nederlands Indie (India belanda), yang justru berada di pihak belanda, baik di bidang politik maupun di bidang kemiliteran, yang berusaha menjajah Indonesia, tetapi tidak berhasil.

Belanda tidak mau melihat fakta, bahwa penjajahan belanda di Bumi Nusantara telah berakhir pada 9 Maret 1942, yaitu ketika belanda, hampir tanpa perlawanan menyerah kepada balatentara Dai Nippon. Di sini juga berakhir mitos, bahwa ras kulit putih tak terkalahkan.

Penjajahan tidak memiliki landasan hukum internasional, boleh dikatakan hanya memakai hukum rimba: siapa yang kuat, memangsa yang lebih lemah. Hukum rimba yang digunakan para Negara predator inilah yang berlaku selama ratusan tahun. Tidak ada hukum internasional yang memberikan legitimasi kepada suatu Negara atau suatu bangsa, untuk menjajah bangsa atau Negara lain. (Dalam kunjungan saya keempatkali ke Tweede Kamer, Parlemen Belanda di Den Haag pada 9 Oktober 2013, saya katakana kepada dua anggota parlermen Belanda, Angelien Eijsink dari PvdA dan Harry van Bommel dari Partai Sosialis, bahwa Proklamasi Kemerdekaan Indonesia memiliki landasan hukum internasional, yaitu Konvensi Montevideo, sedangkan penjajahan tidak memiliki landasan hukum apapun.

Pernyataan saya tidak dibantah. Hal ini dapat dilihat , di menit ke 30.20 dalam rekaman pertemuan saya tersebut di youtube:.

https://www.youtube.com/watch?v=jwveoh8oTFY)


Hukum rimba yang digunakan oleh beberapa Negara sangat kejam, yaitu melakukan pembantaian/genosida terhadap penduduk dari wilayah yang ingin dikuasainya, dan bahkan memperdagangkan manusia sebagai budak-budak yang diperjual-belikan. Hal ini terjadi di Asia, Afrika dan benua Amerika sebagai penampung budak terbesar.

Selama lebih dari 250 tahun, belanda termasuk pedagang budak terbesar sepanjang massa. Kebiadaban terbesarnya adalah genosida (pembantaian etnis) yang dilakukan di Kepulauan Benda tahun 1621, di mana sekitar 13.000 penduduknya dibantai, sekitar 1000 orang melarikan diri ke pulau-pulau di sekitar kepulauan Banda, kemudian sisanya sekitar 830 orang dibawa ke Batavia untuk dijual sebagai budak. Pembunuhan para pemimpin setempatpun dilakukan dengan cara yang sangat sadis, sebagaimana diturturkan oleh seorang perwira muda belanda.

Demikian juga kemerdekaan suatu bangsa atau Negara, berdasarkan hukum rimba. Apabila satu kelompok, etnis, bangsa atau Negara merasa cukup kuat, berani menyatakan kemerdekaan dari penjajah atau memisahkan diri dari suatu negara. Secara keseluruhan: Kemerdekaan suatu Negara tidak memerlukan pengakuan dari Negara lain, asalkan Negara baru tersebut sanggup mempertahankan diri.

Belakangan dibuatlah aturan internasional yang dinamakan Konvensi Montevideo pada 26 Desember 1933 mengenai persyaratan medirikan suatu Negara. Namun konvensi ini, seperti juga dengan konvensi dan perjanjian intaernasional lainnya tidak menghalangi miat suatu Negara untuk menyerang dan menguasai Negara lain. Artinya tetap berlaku hukum rimba.

Dalam menyatakan kemerdekaannya pada 4 Juli 1776, USA tidak menyatakan “memberontak” terhadap Inggris, dan hanya mencetuskan Declaration of Independence (Pernyataan Kemerdekaan). Kemudian USA sanggup mempertahankan kemerdekaanya dari serangan tentara Inggris. Demikian juga belanda tahun 1581 menyatakan kemerdekaannya dan melepaskan diri dari penjajahan spanyol. Belanda sanggup mempertahankan kemerdekaannya.

Setelah Perang Dunia II usai, selain Indonesia, Vietnam adalah Negara kedua yang menyatakan kemerdekaannya, dan berhasil mempertahankan kemerdekaannya dari agresi militer mantan penjajahnya, Perancis. Bahkan pasukan Vietnam berhasil mengalahkan tentara Perancis dalam pertempuran di Dien Bien Phu. Jenderal Vo Nguyen Giap, yang adalah mantan guru seperti Panglima Besar Sudirman, berhasil mengalahkan Perancis, yang adalah salahsatu pemenang Perang Dunia II.

Di lain pihak, ada juga beberapa upaya menyatakan kemerdekaan secara sepihak, pemisahan diri atau pemberontakan yang gagal.

Di USA tahun 1861, ketika 7 negara bagian di selatan yang menentang dihapuskannya perbudakan memisahkan diri dan mendirikan Konfederasi, ditumpas dengan keras oleh pemerintah pusat di Washington. Perang berakhir dengan menelan korban tentara yang tewas mencapai 750.000 jiwa. Belum terhitung korban sipil yang tewas.


Pemberontakan Kenya yang dikenal sebagai Pemberontakan Mau Mau sejak tahun 1952 terhadap penjajahan Inggris ditumpas dengan kejam. Para pria dikebiri dan banyak wanita Kenya diperkosa oleh tentara Inggris.

Di Nigeria, Provinsi Biafra yang dihuni oleh etnis Igbo yang mayoritasnya beragama Kristen, pada 30 Mei 1967 mendeklarasikan kemerdekaannya dari Nigeria, yang mayoritas etnis-etnis lainnya beragama Islam. Republik Biafra segera mendapat pengakuan dari Gabon, Haiti, Ivory Coast (Pantai Gading), Tanzania, dan Zambia. Beberapa Negara lain, walaupun belum resmi memberi pengakuan, namun memberikan bantuan, a.l. Israel, Prancis, Spanyol,Portugal, Afrika Selatan dan Rhodesia (setelah merdeka dari jajahan Inggris tahun 1980, berganti nama menjadi Zimbabwe). Upaya pemisahan diri gagal karena ditumpas oleh pemerintah pusat Nigeria. Perang berakhir tahun 1970. Dengan demikian Republik Biafra menjadi contoh, bahwa pengakuan dari Negara lain tidak ada gunanya.

RRC menjadi contoh dari suatu Negara, yang puluhan tidak diakui oleh banyak Negara, terutama oleh Amerika Serikat dan sekutunya yang waktu itu hanya mengakui Taiwan, namun tidak mempunyai kesulitan atau masalah apapun, termasuk perdagangan luar negeri dan pariwisata..

Juga mengenai perjanjian-perjanjian internasional atau perjanjian bilateral antara dua Negara juga tidak ada gunanya, karena apabila perjanjian-perjanjian tersebut menjadi hambatan untuk suatu Negara, maka Negara tersebut apabila merasa kuat, akan membatalkan secara sepihak perjanjian-perjanjian tersebut.

Oleh karena itu, proklamasi kemerdekaan Indonesia, tanpa adanya Konvensi Montevideopun sah, karena ternyata Republik Indonesia sanggup mempertahankan kemerdekaannya dari gempuran agresi militer belanda yang dibantu sekutunya antara tahun 1945 – 1949. Perang berakhir dengan Konferensi Meja Bundar, yang menghasilkan kesepakatan mendirikan Republik Indonesia Serikat, di mana Republik Indonesia adalah satu dari 16 negara Bagian RIS.

Ibukota RIS adalah Batavia, dan Ibukota Republik Indonesia adalah Yogyakarta, dengan Pejabat Presidennya adalah Mr. Asaat Datuk Mudo, Ketua Komite Nasional Indonesia – Pusat. Pada 30 Desember 1950 Menteri RIS Arnold Mononutu resmi mengganti Batavia kembali menjadi Jakarta, yang tellah ditetapka oleh Jepang tanggal 8 Agustus 1942.

Belanda menyatakan menyerah tanpa syarat kepada Jepang pada 9 Maret 1942 di Kalijati. Pemerintah nederlands Indie lenyap. Kemudian Jepang menyatakan menyerah tanpa syarat kepada Sekutu pada 15 Agustus 1945 dan menghentikan semua kegiatan militer dan administrasi sipilnya. Tidak ada kekuasaan samasekali di wilayah yang pernah diduduki oleh tentara Jepang, termsuk di bekas jajahan belanda.


Dokumen menyerah tanpa syarat (unconditional surrender) baru ditandatangani oleh Jepang pada 2 September 1945 di atas Kapal Perang AS, Missouri di Tokyo Bay. Artinya terjadi Kekosongan Kekuasaan (Vacuum of Power) antara tanggal 15 Agustus – 2 September 1945.

Di masa Vacuum of Power tersebut, pada 17 Agustus 1945 Bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaannya. Dengan demikian Pernyataan kemerdekaan tersebut bukan merupakan pemberontakan kepada siapapun, karena tidak ada suatu pemerintahan. Juga bukan revolusi, karena tidak ada pemerintah yang digulingkan. Dari sudut pandang belanda dinyatakan bahwa ini adalah suatu pemberontakan atau revolusi. Jelas pernyataan ini untuk mengecoh opini dunia, bahwa belanda masih memiliki hak sebagai penguasa.

Bekas penguasa nederlands indie, tidak mau mengakui kemerdekaan Indonesia, dan berusaha untuk menjajah Indonesia. Upaya belanda dibantu oleh sekutunya di Perang Dunia II, Inggris, Australia dan Amerika Serikat. Inggris menyediakan 3 British-Indian Division di bawah komando Letjen Philip Christison, dan Australia menyediakan 2 divisi di bawah komando Leyjen Leslie “Ming the Merciless) Morshead. Amerika Serikat memberi pelatihan untuk tentara belanda. Ketiga Negara tersebut membrikan bantuan persenjataan dan logistic, karena setelah Perang Dunia II, belanda hancur dan hampir tak memiliki apapun untuk kepentingan angkatan perangnya.(Bersambung ke Bagian 2)

Tulisan ini dimuat kembali agar kita, kaum Muslimin Indonesia, tidak lupa sejarah jika kita adalah pemilik sah negeri ini, karena negeri ini dimerdekakan oleh orangtua kita, bukan mereka yang berkhianat dan melayani penjajah Belanda! Leluhur kita adalah pahlawan yang memerdekakan negeri ini, leluhur kita bukan pengkhianat.



This post first appeared on Misteri Dunia Unik Aneh, please read the originial post: here

Share the post

Pribumi Antek Penjajah! (Bag.1)

×

Subscribe to Misteri Dunia Unik Aneh

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×