Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Pemikiran dan Perjuangan Mr. Mohammad Roem: Ujung Tombak Diplomasi Perjuangan RI Bangsa (3)

Beban pikiran dan advokasi hukum yang diemban Mohamad Roem mampu memilah mana kepentingan umum mana pribadi. Kejernihannya memegang prinsip menjadi karakter pada dirinya.

Di Saat teman-temannya di Partai Masyumi pada masuk dalam perjuangan PRRI, Roem mencatat sekali lagi ikut sertanya Burhanuddin dan kemudian M Natsir dalam PRRI tidak pernah dibicarakan sebelumnya dengan teman-temannya yang akrab sekalipun.

Menurut Mohammad Natsir, keikutsertaannya dalam perjuagan PRRI tidak melibatkan tokoh-tokoh Masyumi seperti Prawoto Mangskusasmito dan Mohamad Roem. Ini memperkuat pembuktian bahwa Masyumi tidak pernah memberontak. Dengan tidak melibatkan Prawoto Mangskusasmito dan Mohamad Roem, telah menempatkan diri mereka murni untuk menuntut keadilan lewat peradilan yang sah, untuk nama baik Masyumi dan pengikutnya.

Selanjutnya Prawoto Mangkusasmito (Ketua Masyumi saat itu) sebagai warga negara Indonesia mengajukan gugatan terhadap pemerintah RI pada masa rezim Soekarno melalui Pengadilan Tinggi Istimewa. Ini dilakukan Prawoto saat Presiden Soekarno mengeluarkan Keputusan RI No. 200 Tahu 1960 tertanggal 17 Agustus 1960 yang menetapkan membubarkan partai politik Masyumi termasuk bagian-bagian/cabang-cabang/ranting-rantingnya di seluruh wilayah negera RI. Menariknya, gugatan itu dilakukan oleh kuasa penggugat, Mohamad Roem.

Sayang sampai saat ini proses hukum yang ditempuh lewat pengadilan yang sah dengan prosedur yang sah tidak memperoleh saluran yang diharapkan. Pengadilan Negeri Jakarta menyatakan tidak berwenang untuk menyidangkan perkara gugatan tersebut. Selanjutnya, Roem mengajukan permohonan banding ke Pengadilan Tinggi di Jakarta.

Mohammad Roem akhirnya memikul beban kewajiabn harus membela partainya sendiri di hadapan meja peradilan terhadap suatu rezim yan melanggar hukum. Itu hakekatnya dia juga membela nasib umat yang berjuang bersama-sama di dalam partai tersebut untuk memperoleh keadilan, mendapatkan hak-hak mereka.

Hal yang sama ditunjukkan oleh Mohamad Roem saat terpilih sebagai ketua umum Partai Muslimin di Malang pada 7 Nopember 1968. Kala itu, rezim saat itu tidak menghendaki apabila kepemimpinan partai ini dipegang oleh Roem, melalui sepucuk surat yang diterimanya dari Jenderal Alamsyah Ratuprawiranegara kepada panitia muktamar saat itu.

Di saat itu pula menyatakan bahwa tidak baik kalau mengambil sikap konfrontasi dengan pemerintah. Sebab walaupun hal itu bertentangan dengan hak azasi (HAM), Partai Muslimin tidak menghendaki permusuhan dengan penguasa. Saat itulah Roem akhirnya berusaha menampilkan anak-anak muda yang tergabung dalam GPII untuk jadi pimpinan teras di Partai Muslimin Indonesia. */Akbar Muzakki

  • Bahan dikutip dari buku Mohamad Roem 70 Tahun Pejuang Perunding, Jakarta, Bulan Bintang, 1978


This post first appeared on Misteri Dunia Unik Aneh, please read the originial post: here

Share the post

Pemikiran dan Perjuangan Mr. Mohammad Roem: Ujung Tombak Diplomasi Perjuangan RI Bangsa (3)

×

Subscribe to Misteri Dunia Unik Aneh

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×