Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Jejak Syekh Abd Shamad Al Falimbani bagian 2

Abdul Shamad Al Falimbani
Foto: google.com
Sosok Syekh Abdul Shamad Al Falimbani semakin jelas setelah ditemukan banyak naskah.

Oleh Muhammad Daud, Aktivis lembaga Kajian Naskah Melayu dan mahasiswa Pascasarjana UIN Jakarta Konsentrasi Filologi

Pada abad ke-18 Masehi, nama Al-Falimbani mempunyai kiprah dan peran yang sangat penting dalam percaturan intelektualisme Islam. Al-Falimbani merupakan salah satu pelopor perkembangan intelektualisme nusantara. 

Ketokohannya melengkapi nama-nama ulama dan intelektual berpengaruh pada zamannya, seperti Hamzah Fansuri, Yusuf al-Maqasari, Al-Raniri, Al-Banjari, dan yang lainnya. Dalam deretan tokoh tersebut, posisi Al-Falimbani sangat penting dan sentral berkaitan dengan dinamika Islam. 

Lalu dari mana kiranya sosok Al Falimbani bisa terlacak? Jawabnya, paling tidak nama lengkap Al-Falimbani dan tahun kelahirannya terekam jelas dalam naskah Faid hal Ihsani Fi Manaqib Abdul Shamad al-Falimbani. Yaitu Syekh Abdul Shamad bin Abdul Rahman al-Jawi Al-Falimbani yang lahir pada 1150 Hijriyah. 

Tertulis dalam dalam naskah itu bahwa Syekh Abd Samad yang anak Abdurrahman al-Jawi adalah asal dari negeri Palembang. Ia diperanakkan pada tahun 1150 dari hijrah Nabi Muhammad SAW di dalamnya negeri Palembang”. Catatan ini terdapat pada naskah kitab Faidhal Ihsani Fi Manaqib Abdul shamad al-Falimbani yang menjadi  koleksi H Andi Syarifuddin hlm.11-12).  

Sebelumnya, tanggal kelahiran Al-Falimbani memang terjadi simpang siur pendapat. Sebagaimana keterangan dalam karya Mal An Abdulah. Awalnya para pakar berbeda pendapat tentang ketetapan tahun kelahiran Al-Falimbani, setidaknya ada tiga informasi pertama tahun 1704 M, kedua tahun 1714  M, dan ketiga tahun 1719 M. Soal ini bisa dilihat lebih jelas di Mal’an Abdullah, Syaikh Abdus-Samad al-Palimbani, (Yogyakarta: Pustaka Pesantren, 2015), hlm 13.


Dan perlu bandingkan juga dengan disertasi M Chatib Quzwain dengan judul “Syekh Abdul Shamad Al-falimbani: Suatu Studi Mengenai Islam di Palembang dalam Abad ke-8 Masehi"; dalam K.H.O Gadjahnata dan Sri-Edi Swasono (ed), mengenai 'Masuk dan Berkembang di Sumatra Selatan', (Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia, 1986), hlm 174-190. 

Bandingkan juga dengan pendapat Azyumardi Azra dalam bukunya, Jaringan Ulama: Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII & XVIII: Akar Pembaharuan Islam Indonesia, (Jakarta: Kencana, 2007), hlm 307. 

Keterlibatan Al-Falimbani dalam Tarekat Samaniyyah adalah naskah Al ‘Urwah Al-Wuthqa’ yang berisi tentang tradisi dan ritual dalam Komunitas Tarekat Samaniyah yang berupa pembacaan ratib Samman, dengan berpedoman kepada naskah Al-‘Urwah Al-Wuthqa. Lihat buku yang ditulis Sri Mulyati Et Al, Tarekat-Tarekat Muktabarah di Indonesia, Jakarta: Kencana, H. 183-185. 

Lihat juga Zulkarnain Yani,  "Al-‘Urwah Al-Wuthqa Karya Al-Falimbani Dan Ritual Tarekat Sammaniyah Di Palembang", Tesis, Sekolah Pascasarjana UIN Jakarta, 2011, H. 27-30, dan Ahmad Purwadaksi, Ratib Samman Dan Hikayat Syeikh Muhammad Samman:Suntingan Naskah dan Kajian Isi Teks. Jakarta: Djambatan, 2004, Hal.24,

Selain itu pula, Al Falimbani dikenal sebagai penafsir dan penerjemah yang paling otoritatif terhadap pemikiran-pemikiran Imam Ghazali. Di samping itu, Al-Falimbani adalah ulama yang mempunyai kepedulian dengan kondisi dan perkembangan sosio-religius dan politik yang terjadi di nusantara.



This post first appeared on Misteri Dunia Unik Aneh, please read the originial post: here

Share the post

Jejak Syekh Abd Shamad Al Falimbani bagian 2

×

Subscribe to Misteri Dunia Unik Aneh

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×