Sumur zamzam pernah terkubur selama bertahun-tahun.
Air zamzam tentu tak asing lagi bagi umat Muslim. Air yang disebut pula air dari surga tersebut diyakini bisa menyembuhkan berbagai penyakit. Bahkan dapat menghilangkan jerawat sekaligu
Bukan tanpa alasan, Nabi Ibrahim meninggalkan istri serta putra yang dicintainya karena perintah Allah SWT. Maka meski berat, dia tetap melakukannya.
Saat langkah kakinya semakin jauh sampai tak terlihat lagi anak istrinya, Sang Nabi memalingkan wajah ke Baitullah seraya berdoa. Doa tersebut diabadikan dalam Alquran surah Ibrahim ayat 37.
"Ya Tuhan kami, sesungguhnya aku telah menempatkan sebagian keturunanku di lembah yang tidak mempunyai tanam-tanaman di dekat rumah engkau (Baitullah) yang dihormati, ya Tuhan kami (yang demikian itu) agar mereka mendirikan shalat, maka jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka dan beri rezeki mereka dari buah-buahan, mudah-mudahan mereka bersyukur."
Allah kemudian mengabulkan doa Nabi Ibrahim. Disaat perbekalan Siti Hajar dan Ismail habis, Allah beri keduanya rezeki tak terhingga.
Ismail yang terus menangis karena kelaparan menghentak-hentakkan kakinya ke tanah, lalu keluarlah air melimpah. "Zamzam (berkumpullah)," kata Siti Hajar.
Munculnya air tersebut memicu datangnya rombongan burung serta para kafilah yang tengah mencari air juga. Hanya saja setelah sekian ribu tahun, sumur itu pernah tertutup hingga tak terlihat, sebab tak ada yang merawatnya.
Kakek Nabi Muhammad SAW Abdul Muthalib lalu bernazar untuk menggalinya kembali jika dirinya mempunyai banyak anak dan akan mengurbankan salah satunya. Doanya pun Allah kabulkan, dia dikaruniai 10 anak.
Abdul Muthalib pun berniat melakukan nazarnya, namun dia ragu siapa yang dijadikannya kurban. Maka untuk menentukannya, Abdul Muthalib melakukan pengundian, kemudian muncul nama ayah Rasulullah yakni Abdullah.
Hasil undian justru membuat Abdul Muthalib semakin ragu sebab dia sangat menyayangi putra bungsungnya tersebut. Berkali-kali mengundi, tetap nama Abdullah yang muncul.
Sumur Zamzam