Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Kontrak Freelancer: Template Gratis, Jenis, dan Penjelasan Lengkapnya

Tags:

Istilah freelancer atau pekerja lepas kini sudah tidak asing lagi di kalangan masyarakat. Hal itu disebabkan oleh perusahaan yang membutuhkan tambahan sumber daya manusia untuk mengerjakan suatu proyek atau tugas-tugas tertentu tanpa harus merekrut pegawai baru. 

Agar freelancer dapat bertanggung jawab atas pekerjaannya, maka diperlukan sebuah kontrak freelancer. Apa itu kontrak freelancer? Yuk, baca penjelasan dari Marketing Online Indonesia yang dilengkapi dengan kontrak freelancer template gratis di akhir artikel ini.

Definisi Kontrak Freelancer 

Kontrak freelancer adalah sebuah perjanjian berbasis hukum yang disetujui oleh pihak freelancer (pekerja lepas) dan juga perusahaan yang menggunakan jasanya. Kontrak freelancer ini juga sering disebut dengan surat perjanjian pekerja lepas, di mana perusahaan menjamin pembayaran bagi freelancer dan sebaliknya, freelancer menjamin pekerjaan terpenuhi dalam waktu yang ditentukan.

DOWNLOAD Kontrak Freelancer TEMPLATE (GOOGEL DRIVE)

Regulasi Kontrak Freelancer

Regulasi yang mengatur tentang kontrak freelancer adalah:

  • UU No. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan 
  • UU No. 11 tahun 2020 tentang cipta kerja
  • Peraturan Pemerintah No. 35 tahun 2021 tentang perjanjian kerja waktu tertentu, alih daya, waktu kerja dan istirahat, dan pemutusan hubungan kerja
  • Keputusan Menteri No. 100 tahun 2004 tentang kesepakatan kerja harian lepas (freelancer)

Pentingnya Membuat Kontrak Freelancer

Karena bersifat kerja lepas, maka perusahaan tidak bisa melihat proses kerja freelancer. Agar dapat menjamin kepercayaan kedua belah pihak, maka kontrak freelancer sangat dibutuhkan, karena:

  • Freelancer dapat mempertanggungjawabkan pekerjaannya
  • Pihak perusahaan menjamin akan memberi pembayaran seperti yang ditentukan
  • Kontrak freelancer menyebutkan hak dan kewajiban sebagai pedoman bagi  perusahaan dan freelancer
  • Sebagai bukti apabila terjadi masalah dan harus diselesaikan lewat jalur hukum
  • Menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan kesalahpahaman 

2 Jenis Kontrak Freelancer Berdasarkan Waktu Kerjanya

Menurut isi dari UU No. 13 tahun 2003, ada 2 jenis kontrak freelancer berdasarkan waktu kerjanya, yaitu:

  • Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)

Freelancer terikat kontrak kerja pada waktu tertentu yang ditentukan, maksimal 3 tahun.

  • Pekerjaan Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT)

Freelancer tidak memiliki batasan waktu untuk kerja lepas di perusahaan yang kontrak kerjanya dapat berbentuk lisan maupun tulisan.

DOWNLOAD Kontrak Freelancer TEMPLATE (GOOGEL DRIVE)

9 Daftar Isi Kontrak Freelancer

Biasanya suatu kontrak freelancer akan berisikan poin-poin berikut ini:

  • Biodata, seperti nama, alamat, dan kontak freelancer dan perwakilan dari perusahaan
  • Jabatan perwakilan perusahaan dan freelancer
  • Daftar kewajiban kerja freelancer dan hak yang akan didapatkannya dari perusahaan
  • Ketentuan pembayaran upah freelancer
  • Jangka waktu perjanjian kerja
  • Pernyataan Hak Kekayaan Intelektual
  • Klausul ganti rugi
  • Kejadian tidak terduga yang menyebabkan proyek harus dihentikan
  • Tanda tangan kedua belah pihak di atas materai

Kontrak Freelancer Template Gratis dari Marketing Online Indonesia

Kami tahu bahwa Anda disibukkan oleh rencana bisnis, produk, atau layanan perusahaan Anda. Maka dari itu, Marketing Online Indonesia menyediakan template kontrak freelancer gratis dan siap pakai untuk Anda:

DOWNLOAD Kontrak Freelancer TEMPLATE (GOOGEL DRIVE)
  • Kontrak Freelancer Template via Drive

Semoga artikel ini bermanfaat dan selamat membuat kontrak freelancer yang akan bekerja sama dengan perusahaan Anda!

Penulis : Tami Kira

The post Kontrak Freelancer: Template Gratis, Jenis, dan Penjelasan Lengkapnya appeared first on Marketing Online Indonesia.



This post first appeared on Marketing Online Indonesia, please read the originial post: here

Share the post

Kontrak Freelancer: Template Gratis, Jenis, dan Penjelasan Lengkapnya

×