Teknologiraf.com – Komentar di internet bahwa dia mengatakan akan bekerja di distrik baru-baru ini menjadi fokus. Dalam ceritanya, jaringan ini mengaku kerabatnya kerap meminta Informasi publik untuk keperluan registrasi kartu SIM.
Kicauan warganet yang bekerja di kecamatan ini diunggah ke Twitter oleh akun @workfess dan langsung viral dalam waktu singkat.
“Menurut Anda, apakah risikonya besar jika saya memberi Anda sedikit data atau tidak?” kicau akun tersebut.
Baca juga:
Berkali-kali bekerja sebagai camat, Xin menegaskan tidak akan memperpanjang kontraknya dengan RRQ.
Dalam ceritanya dia mengatakan bahwa jaringan ini bekerja di desa. Memanfaatkan pekerjaan ini, Abang sering meminta informasi warga seperti nomor kartu keluarga dan KTP.
Alasan bertanya sepertinya untuk mendaftarkan kartu sim. Jaringan tersebut kemudian mengakui bahwa kerabat telah menghubunginya beberapa kali untuk mendapatkan informasi tersebut.
Setelah viral, cuitan pegawai Lurahan itu mendapat reaksi beragam dari warganet. Beberapa jaringan telah mencoba mengingatkan mereka tentang bahaya berbagi informasi KK dan KTP dengan pihak lain.
Baca juga:
4 Hero Mobile Legends Bisa Bunuh Satu Pukulan Dengan Darah Tipis
“Mereka yang ada di sana diberhentikan dari pekerjaannya dan ditangkap jika menjadi asal muasal bocornya informasi NIKNetizen membalas.
“Kalau saya warga, saya tetap merasa punya hak untuk melaporkan kamu dan kakakmu ke polisi, oke?” komentar akun lain.
“Bisa ditangkap lho, baca Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.” kata netizen.
Baca juga:
Hero jinger terbaik season 27, sangat OP laris manis di rank!
Risiko membagikan data kartu keluarga dan KTP kepada pihak yang tidak bertanggung jawab
Seperti dilansir dari MetaCompliance, tidak bisa diprediksi, berikut sederet risiko terkait kebocoran data atau Informasi Pribadi penduduk. Apalagi dalam kasus virus ini, ada kemungkinan penyalahgunaan informasi publik.
1. Kerugian finansial
Baca juga:
Cara daftar Merchant Maxim 2023 baru, lihat ketentuannya
Ketika informasi pribadi disebarluaskan, beberapa informasi yang seharusnya bersifat rahasia dikonsumsi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Dalam beberapa kasus, Informasi Pribadi Ini digunakan untuk mengakses beberapa dompet digital dan mobile banking.
2. Pinjaman online ilegal
Jika digunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab, informasi pribadi ini dapat digunakan untuk melakukan pinjaman online secara ilegal. Metode penyerangan ini biasanya menggunakan data pribadi Anda untuk meminjam sejumlah uang. Akibatnya, Anda akan menjadi korban yang harus membayar tagihan.
3. Dijual di web gelap
Dalam beberapa kasus, informasi pribadi dijual ke web gelap, yang dikenal sebagai tempat aktivitas ilegal, termasuk jual beli informasi pribadi. Seringkali, informasi yang dijual digunakan untuk penipuan, pemerasan, pencucian uang, dan phishing.
Secara resmi, pemerintah Indonesia melarang keras upaya membagi informasi publik kepada pihak yang tidak bertanggung jawab berupa KK dan KTP. Tindakan tersebut jelas melanggar hukum dan merugikan pemilik data.