Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Cara Registrasi Kartu XL Terbaru


Dengan adanya ketentuan baru dari pemerintah bahwa kartu perdana xl atau simcard xl harus di daftarkan dengan menggunakan KTP dan KK membuat sebagian orang bingung bagaimana caranya, apalagi yang masih awam.

Peraturan pemerintah tersebut memang lumayan membebani para pengguna handphone khususnya yang punya bisnis baik jual beli kartu perdana ataupun bisnis yang memang mengharuskan mempunyai banyak handphone, karena terbentur peraturan baru pemerintah yang hanya mengharuskan setiap KTP hanya bisa di daftarkan tiga nomor handphone saja.

Jika kamu masih kesulitan untuk mendaftarkan kartu perdana atau nomor baru handphone kamu dengan menggunakkan KTP dan KK bisa simak cara berikut.

Calon Pelanggan/Pelanggan Baru:

Ketik DAFTAR#NIK#nomorKK (harus sesuai dengan yang tertera pada KK) kirim ke 4444
Contoh: DAFTAR#1234567891011134#5566778899110022 kirim ke 4444

Pelanggan Lama:

Ketik ULANG#NIK#nomorKK (harus sesuai dengan yang tertera pada KK) kirim ke 4444
Contoh: ULANG#1234567891011134#5566778899110022 kirim ke 4444

Jika kamu masih kesulitan dalam memasukkan nomor KK pihak XL menyediakan layanan untuk masalah tersebut, kamu bisa hubungi kontak berikut:
[email protected]
atau Call Center 817

Dan untuk masalah KK bisa hubungi kontak berikut:
Layanan Call Center Ditjen
Halo Dukcapil Kemendagri 1500537


This post first appeared on Diakalin, please read the originial post: here

Share the post

Cara Registrasi Kartu XL Terbaru

×

Subscribe to Diakalin

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×