Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Wakil Presiden JK Pastikan Guru Honorer Diangkat Jadi PNS, Berikut Jumlahnya

REPORTASE Guru -- Kabar baik bagi guru honorer. Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla memastikan pemerintah menyetujui pengangkatan guru honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS) pada 2018. Hal ini disampaikan oleh wakil presiden ketika memberikan pengarahan dalam Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan 2018 di Pusdiklat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Baca juga : Honorer K2 Harus Dibantu Karena Mereka Sudah Tua- tua dan Layak Diangkat Jadi CPNS
Jusuf Kalla mengatakan, dia sudah berbicara dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang kekurangan guru. Menurut Jusuf Kalla, selama beberapa tahun terakhir jumlah guru yang pensiun lebih banyak ketimbang jumlah guru yang diangkat. Atas dasar inilah, pemerintah sepakat akan mengangkat guru honorer menjadi PNS.

"Karena itu, saya sudah bicarakan dan presiden sudah setuju untuk mengangkat guru (honorer) yang puluhan ribu itu, kita angkat, tidak menjadi soal," ujar Jusuf Kalla, Rabu (7/2).


Jusuf Kalla mengatakan, guru honorer harus mendapatkan perhatian. Karena, mereka telah berjuang untuk memajukan pendidikan. Oleh karena itu, tidak selayaknya para guru honorer tersebut mendapatkan gaji yang rendah.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur sepakat untuk melakukan pembahasan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Beberapa aturan yang harus jadi pertimbangan dalam revisi UU ASN adalah UU Tenaga Guru dan Dosen, UU Tenaga Kesehatan, dan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen PNS.

Dalam UU Tenaga Guru dan Dosen, terang Asman, syarat menjadi guru harus minimal S1. Sedangkan, dosen minimal S2. Syarat pendidikan juga diatur dalam UU Tenaga Kesehatan, di mana untuk tenaga kesehatan minimal Diploma 3, kecuali tenaga medis. (ROL, 7/2)
Wakil Presiden Jusuf Kalla


This post first appeared on REPORTASE GURU, please read the originial post: here

Share the post

Wakil Presiden JK Pastikan Guru Honorer Diangkat Jadi PNS, Berikut Jumlahnya

×

Subscribe to Reportase Guru

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×