Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

CATAT! Hanya Honorer di Bawah Tahun 2005 yang Bakal Diangkat CPNS

JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memastikan Hanya Honorer dengan masa pengabdian terhitung sejak Januari 2005 hingga saat ini yang diangkat CPNS. Menurut Wakil Ketua Baleg DPR RI Toto Daryanto, honorer yang bekerja per Januari 2005, statusnya selama ini belum jelas. Apalagi dengan adanya UU ASN yang memberikan batasan umur.

Baca juga : Tahun ini KemenPAN-RB Usulkan Kuota CPNS 250 Ribu, Begini Pembagiannya
"Untuk mengakomodir honorer itulah perlu dibuatkan payung hukumnya dengan cara merevisi UU ASN. Namun, revisi ini bukan untuk honorer yang diangkat di atas tahun 2005, karena itu melanggar aturan," terang Toto, Senin (29/1).

Dia menyebutkan, walaupun sudah ada larangan kepala daerah mengangkat honorer (terakhir tahun 2005), fakta di lapangan banyak yang melanggar. Akibatnya jumlah honorer membeludak. "Kesepakatan Baleg dengan pemerintah yang akan diakomodir dalam revisi UU ASN hanya honorer yang diangkat maksimal Januari-Februari 2005 dan masih mengabdi sampai saat ini. Di luar itu tidak masuk," tegasnya.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyadari akan bermunculan pabrik-pabrik surat pengangkatan palsu. Itu sebabnya database yang ada pada pemerintah harus dilempar ke publik untuk diuji kebenarannya. "Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan DPR. Honorer juga harus memantau ini agar tahu mana honorer bodong," tandasnya. Sumber : https://www.jpnn.com/news/cuma-honorer-di-bawah-tahun-2005-diangkat-cpns
Ilustrasi Demo Honorer


This post first appeared on REPORTASE GURU, please read the originial post: here

Share the post

CATAT! Hanya Honorer di Bawah Tahun 2005 yang Bakal Diangkat CPNS

×

Subscribe to Reportase Guru

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×