Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

INFO PENTING! TATA TERTIB PELAKSANAAN PRETEST PPG 2017

KABAR PPG | Disampaikan Kepada Bapak/Ibu Guru Peserta Pretest PPG TOKEN/PASSWORD untuk masuk ke sistem ujian sudah dapat di cek dan cetak melalui simPKB tertanggal 26 November 2017. Surat pengantar WAJIB dibawa saat pelaksanaan sebagai BUKTI sebagai PESERTA PRETEST PPG dan WAJIB membawa Kartu Identitas KTP / SIM / Kartu Biodata lainnya. Adapun tata tertib pelaksanaan selengkapnya silakan simak di bawah ini.

Baca juga : Inilah Daftar Linieritas Guru Peserta Program PPG Dalam Jabatan Tahun 2017
TATA TERTIB PRETEST PPG
1. Peserta memasuki ruang ujian setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 30 (tiga puluh) menit sebelum Pretest PPG dimulai.
2. Sebelum memasuki ruang ujian, peserta diharapkan melapor kepada panitia dengan menunjukkan:
    • Kartu peserta ujian (dicetak melalui simpkb) 
    • Surat tugas dari Kepala Sekolah 
    • Kartu identitas diri (KTP/SIM/) yang sah dan masih berlaku 
3. Peserta meletakkan kartu identitas diri di atas meja ujian untuk memudahkan pemeriksaan oleh pengawas ruang.
4. Peserta yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti setelah mendapat izin dari pengawas ruang.
5. Setiap peserta ujian tidak diperkenankan membawa tas, buku atau referensi, kamera, handphone, alat penyimpan data (flash disk, external hardisk, dan lain-lain) ke dalam ruangan ujian.
6. Peserta mengisi daftar hadir dengan menggunakan ballpoint yang disediakan oleh pengawas ruang.
  1. Peserta Login dengan mengisikan NUPTK/TOKEN dan Nomer Peserta. Peserta yang memerlukan penjelasan cara pengisian dapat bertanya kepada pengawas ruang dengan cara mengangkat tangan terlebih dahulu. 
  2. Peserta mulai mengerjakan soal setelah ada tanda “waktu mulai ujian pretest PPG” dari Pengawas Ruang. 
  3. Sebelum ikut ujian peserta wajib mengerjakan soal latihan, pada saat mengerjakan soal latihan peserta ujian wajib membaca dan memahami petunjuk pengerjaan soal. 
  4. Selama ujian pretest PPG berlangsung, peserta hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dari pengawas ruang, serta tidak melakukannya berulang kali. 
  5. Peserta yang meninggalkan ruangan setelah membaca soal dan tidak kembali lagi sampai berakhir waktu ujian, dinyatakan telah selesai menempuh/mengikuti ujian pretest PPG
  6. Peserta yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu berakhir diharapkan memeriksa kembali soal yang telah dijawab dan memasikan semua soal telah terjawab. 
  7. Peserta berhenti mengerjakan soal setelah waktu ujian berakhir. 
  8. Selama Ujian Pretest PPG berlangsung, peserta dilarang: 
    • Menanyakan jawaban soal kepada siapa pun. 
    • Bekerjasama dengan peserta lain. 
    • Memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal. 
    • Memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain. 
    • Menggantikan atau digantikan oleh orang lain.
Pretest PPG
KONDISI EMERGENSI :
  1. Server Rusak
  2. Bencana Alam
  3. Pemadaman Listrik dalam waktu lama
  4. Hal lain yang tidak terduga diluar kuasa Koordinator, Operator, dan Pengawas


This post first appeared on REPORTASE GURU, please read the originial post: here

Share the post

INFO PENTING! TATA TERTIB PELAKSANAAN PRETEST PPG 2017

×

Subscribe to Reportase Guru

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×