Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Kebijakan PPPK Dinilai Menutup Peluang Honorer Menjadi CPNS

Rencana pemerintah menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) membuat honorer kategori dua (K2) marah. Salah satu isi PP itu adalah soal pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Baca juga : Pemkab Tolak Kebijakan Penarikan Guru PNS dari Sekolah Swasta

PPPK dinilai membuat peluang honorer menjadi CPNS tertutup, terutama yang berusia di atas 35 tahun.


Jika menjadi PPPK, mereka mesti mengikuti tes kembali. "Kami menolak semua rencana MenPAN-RB. Kami minta pemerintah mendukung revisi UU ASN yang kini sedang berproses. Sebab, itu jalan satu-satunya bagi honorer K2 untuk diangkat PNS," kata Sayafie Tarafannur, honorer K2 dari Maluku Utara kepada JPNN, Jumat (10/2).

Dia menambahkan, honorer K2 Malut tidak sabar berdemonstrasi di Kantor Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). "Kami honorer K2 dari‎ Malut sudah tidak sabar "membumihanguskan" Kantor MenPAN-RB karena kami sudah dizalimi berulang kali," serunya.

Sumber : http://www.jpnn.com/news/honorer-k2-pengin-membumihanguskan-kantor-kemenpan-rb
Demo Honorer


This post first appeared on REPORTASE GURU, please read the originial post: here

Share the post

Kebijakan PPPK Dinilai Menutup Peluang Honorer Menjadi CPNS

×

Subscribe to Reportase Guru

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×