Permenristekdikti no 6 tahun 2019 tentang Bantuan Biaya Pendidikan bagi Mahasiswa Miskin Berprestasi atau bidik misi merupakan peraturan pengganti dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 96 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Bantuan Biaya Pendidikan Bidikmisi.Apa yang dimaksud Bidik Misi? Bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa miskin berprestasi yang selanjutnya disebut