Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Staf Ahli Kemenhan Bahas Radikalisme di Kodim 0809 Kediri, Ketua Ponpes Wali Barokah Berikan Apresiasi



KEDIRI. Radikalisme merupakan salah satu ancaman terhadap keutuhan dan kesatuan bangsa Indonesia. Untuk mengantisipasi dan menangkalnya, diperlukan upaya bersama dari berbagai pihak, termasuk dari kalangan Agama. Hal ini menjadi latar belakang dari diskusi yang digelar oleh Kodim 0809 Kediri, bekerja sama dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI, pada tanggal 12 September 2023.

Diskusi yang bertema “Nasionalisme Keagamaan dalam Rangka Menghadapi Radikalisme” ini menghadirkan Staf Ahli Menteri Pertahanan Bidang Politik Kemenhan RI Mayor Jenderal TNI Nugroho Sulistyo Budi sebagai narasumber. Diskusi ini juga dihadiri oleh Ketua Ponpes Wali Barokah Kota Kediri KH.Sunarto, serta sejumlah tokoh agama, masyarakat, dan pemuda dari berbagai latar belakang.

Dalam paparannya, Mayor Jenderal Nugroho menjelaskan bahwa bangsa dan negara Indonesia terbentuk dari konsensus bersama entitas dan komunitas yang beragam di nusantara, untuk keluar dari kolonialisme. Mereka bersepakat untuk membentuk suatu bangsa dan negara melalui Proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945.

Konsensus tersebut didasari rasa senasib dan sepenanggungan, tanpa memandang suku, ras, agama, golongan, maupun warna kulit, dengan tekad ingin melepaskan diri dari penjajahan saat itu. Dengan konsensus tersebut membentuk nasionalisme kebangsaan Indonesia, yang kemudian direfleksikan dalam bentuk empat pilar: UUD 1945, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI.

Namun, di era modern sekarang ini muncul tantangan baru bagi bangsa Indonesia, yaitu peperangan asimetris. Peperangan ini tidak hanya melibatkan senjata fisik, tetapi juga senjata non-fisik, seperti sosial, politik, ekonomi, dan ideologi. Salah satu bentuk peperangan ideologi adalah radikalisme, yaitu paham yang menolak nilai-nilai dasar negara Indonesia dan ingin menggantinya dengan sistem lain yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

Radikalisme dapat menimbulkan konflik dan perpecahan di antara umat beragama dan antar kelompok sosial. Oleh karena itu, diperlukan nasionalisme keagamaan sebagai benteng untuk melawan radikalisme. Nasionalisme keagamaan adalah sikap menghargai dan menghormati keragaman agama yang ada di Indonesia, serta menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi, persaudaraan, dan kemanusiaan.

Mayor Jenderal Nugroho menekankan bahwa peran agama sangat penting dalam membangun nasionalisme keagamaan. Agama harus menjadi sumber inspirasi dan motivasi untuk mencintai tanah air dan menjaga persatuan bangsa. Agama juga harus menjadi sumber kedamaian dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.




Ia juga mengajak para peserta diskusi untuk bersama-sama menjaga nilai-nilai moderasi beragama di tengah masyarakat. Moderasi beragama adalah sikap menghindari sikap ekstrem dalam beragama, baik yang terlalu liberal maupun yang terlalu konservatif. Moderasi beragama juga berarti mengedepankan dialog dan kerjasama antar agama dalam menyelesaikan masalah-masalah sosial yang dihadapi bangsa.

Sementara itu, Ketua Ponpes Wali Barokah KH.Sunarto menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya diskusi ini. Ia berharap bahwa diskusi ini dapat memberikan pencerahan dan manfaat bagi para peserta dan masyarakat luas. Ia juga menyampaikan bahwa Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) sebagai salah satu organisasi keagamaan di Indonesia memiliki komitmen untuk mendukung program pemerintah dalam memperkuat nasionalisme keagamaan dan moderasi beragama.

Ia menunjukkan bukti komitmen tersebut dengan menyerahkan dua buah buku tentang LDII kepada Mayor Jenderal Nugroho. Buku pertama berjudul “LDII: Pasang Surut Relasi Agama dan Negara”, hasil disertasi Hilmi Muhammadiyah, yang sekarang menjabat di Inspektorat Jenderal Kemenag RI. Buku ini mengulas tentang sejarah dan perkembangan LDII, serta hubungannya dengan negara dan masyarakat.

Buku kedua berjudul “Nilai-nilai Kebajikan dalam Jamaah LDII, dari Amal Sholeh Hingga Kemandirian” karya Ust. Ahmad Ali, seorang akademisi Universitas Perguruan Tinggi Ilmu Alquran. Buku ini mengulas tentang nilai-nilai moral dan sosial yang dianut oleh jamaah LDII, serta kontribusinya bagi pembangunan bangsa.

“Kedua buku tersebut ingin kami serahkan kepada Jenderal, mohon kiranya diterima dan dijadikan suatu referensi dalam menyusun desertasi Jenderal, semoga membawa manfaat,” ujar KH.Sunarto.

Diskusi ini berlangsung dengan antusias dan interaktif. Para peserta diskusi banyak mengajukan pertanyaan dan tanggapan kepada narasumber. Diskusi ini juga menjadi ajang silaturahmi dan komunikasi antara pihak Kodim 0809 Kediri, Kemenhan RI, LDII, dan tokoh agama dan masyarakat lainnya.



This post first appeared on LDII Sampit - Kalimantan Tengah, please read the originial post: here

Share the post

Staf Ahli Kemenhan Bahas Radikalisme di Kodim 0809 Kediri, Ketua Ponpes Wali Barokah Berikan Apresiasi

×

Subscribe to Ldii Sampit - Kalimantan Tengah

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×