Banyuwangi. Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi menggandeng DPD LDII Banyuwangi menyelenggarakan penerangan dan penyuluhan hukum. Acara tersebut ditujukan kepada para santri melalui program Jaksa Masuk Pesantren (JMP) di Pondok Pesantren Mahasiswa Nurul Huda, Banyuwangi, Jawa Timur pada Rabu (25/1).
Kepala Kejari Banyuwangi melalui Kasi Intelejen Kejari Banyuwangi, Mardiyono mengatakan, pihaknya sepakat bersinergi dengan LDII untuk membangun kedekatan Jaksa dengan masyarakat, “Kegiatan ini selaras dengan program kami tentang masyarakat sadar hukum, Jaksa Masuk Pesantren,” katanya.
Ia berharap para santri di lingkungan LDII jangan sampai terlibat dalam masalah hukum. Kejaksaan tidak menghendaki bert