Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Teddy Makalalag : 98 Persen Perangkat Desa di Kotamobagu Dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan

KOTAMOBAGU – Beberapa Desa yang ada di wilayah Pemerintahan Kota Kotamobagu menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk program perlindungan kerja dari Bpjs Ketenagakerjaan.

Menurut Kepala DPMD Kotamobagu, Teddy Makalalag, hampir 98 Persen Perangkat Desa dari 15 desa telah mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, dari 15 desa tersebut, 6 di antaranya berhasil mengalokasikan dana dari APBDes untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan, memberikan perlindungan yang kuat kepada perangkat desa.

“Kami telah menjalankan program pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dengan sukses, dan 6 desa telah mengikutinya,” kata Teddy saat menghadiri acara sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Efthree Homestay, Kelurahan Mogolaing, Selasa (19/09).

Sementara itu, 8 desa lainnya telah menganggarkan dana untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan di dalam APBDes, menunjukkan tekad Kotamobagu untuk memberikan perlindungan yang adil bagi pekerja desa mereka.

Teddy juga menyampaikan bahwa satu desa masih dalam tahap pembahasan anggaran, namun kemungkinan besar akan dianggarkan dalam APBD-P. Dengan demikian, saat ini 98 persen perangkat desa di Kotamobagu telah mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Teddy berharap bahwa perlindungan kerja ini akan memberikan rasa aman kepada perangkat desa, meningkatkan perasaan terlindungi, dan mendorong semangat kerja mereka. “Minimal ada jaminan kepada keluarga, jika terjadi kecelakaan kerja,” ujarnya. ***

The post Teddy Makalalag : 98 Persen Perangkat Desa di Kotamobagu Dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan appeared first on kotamobagupost.com.



This post first appeared on Kotamobagu Post, please read the originial post: here

Share the post

Teddy Makalalag : 98 Persen Perangkat Desa di Kotamobagu Dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan

×

Subscribe to Kotamobagu Post

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×