Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Kepsek SD ini Akui Anggarkan Modul Anti Korupsi Dana BOS, Siap Setor Rp3,2 Juta ke Dinas Pendidikan Kotamobagu

KOTAMOBAGU POST – Seorang Kepala Sekolah (Kepsek) di Kota Kotamobagu mengakui telah menganggarkan nomenklatur Modul Anti Korupsi dalam anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2021.

“Kan sudah dianggarkan dalam SPJ (maksud modul anti korupsi),” kata Sonni J.Mawengkang SPd, Kepsek SDN 1 Kotobangon, yang diwawancarai Kotamobagu Post diruang kerjanya, Rabu (20/10/2021).

Mawengkang kemudian terkesan tidak nyaman menerima wartawan dengan alasan adalah hari libur kemudian wartawan bergegas untuk meninggalkan ruangannya.

Namun dalam beberapa pertanyaan dilontarkan wartawan Kotamobagu Post, Mawengkang mengakui mereka akan menyetor uang Rp3,2 juta kepada Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu untuk membeli buku Modul Anti korupsi.

“Belum Cair, nanti kalo sudah cair (maksud dan Bos ),” kata Mawengkang menjawab pertanyaan Kotamobagu Post menerangkan jika dana Bos sudah cari maka akan menyetor ke Dinas Pendidikan Kotamobagu untuk pengadaan buku Modul Anti Korupsi.

Diakhir percakapan dengan wartawan, Kepsek SDN 1 Kotobangon ini mengaku tidak tahu menahu kalau nomneklatur modul anti korupsi apakah sesuai dengan juknis dan e katalog dari kementerian pendidikan ataukah bertentangan dengan ketentuan penganggaran dana BOS.

Hingga berita ini turunkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu, Dra Rukmi Simbala belum berhasil di konfirmasi. (tim kpc)

The post Kepsek SD ini Akui Anggarkan Modul Anti Korupsi Dana BOS, Siap Setor Rp3,2 Juta ke Dinas Pendidikan Kotamobagu appeared first on kotamobagupost.com.



This post first appeared on Kotamobagu Post, please read the originial post: here

Share the post

Kepsek SD ini Akui Anggarkan Modul Anti Korupsi Dana BOS, Siap Setor Rp3,2 Juta ke Dinas Pendidikan Kotamobagu

×

Subscribe to Kotamobagu Post

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×