Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

122 WNI Jual Ginjal ke Kamboja, Dihargai Rp200 Juta, Dibayar Rp135 Juta


BeritakanID.com - Sebanyak 122 warga negara Indonesia (WNI) menjual ginjalnya ke Kamboja melalui sindikat internasional. Satu Ginjal dihargai Rp200 juta, namun pemilik ginjal hanya menerima Rp135 juta.

Dikutip Dari Kompas.com, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, 122 WNI itu diberangkatkan oleh sindikat ke Kamboja dan ginjal mereka diambil di sebuah rumah sakit.

Para korban harus diobservasi terlebih dahulu selama seminggu sambil menunggu penerima donor ginjal tersebut.

"Menurut keterangan pendonor, receiver atau penerima berasal dari mancanegera, yakni India, Cina, Malaysia, Singapura dan sebagainya," ungkap Hengki di gedung Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (20/7/2023).

Hengki mengatakan, rata-rata korban mau menjual ginjalnya karena kesulitan ekonomi akibat terdampak Covid-19.

"Hasil pemeriksaan, sebagian korban bermotif ekonomi sebagai dampak dari pandemi, sebagian besar kehilangan pekerjaan," kata Hengki.

Para korban terdiri dari berbagai profesi, mulai dari pedagang, guru privat, sekuriti, buruh sampai seorang lulusan S2 dari salah satu universitas ternama di Indonesia.

Belum Pulih

Hengki mengungkapkan, kondisi para korban yang menjual ginjalnya ke Kamboja belum pulih seutuhnya. Para korban, kata Hengki, kembali ke Tanah Air dalam keadaan luka yang belum kering lantaran hanya mendapat waktu satu minggu untuk pemulihan ketika berada di Kamboja.

"Pada saat korban dibawa Polda Metro Jaya setelah kembali dari Kamboja, itu luka masih dalam keadaan basah," ujar Hengki.

Dari 122 korban yang diberangkatkan ke Kamboja untuk menjual ginjalnya, polisi memastikan tidak ada yang meninggal dunia.

"Hasil pemeriksaan kami sampai saat ini belum ada yang meninggal dunia," kata Hengky.

Saat ini masih ada enam orang korban yang dirawat secara intensif di RS Polri, Kramatjati. Para korban hingga kini masih diperiksa secara keseluruhan, mulai dari laboratorium forensik dan CT Scan.

"Dari 6 pasien tersebut 1 ginjal kanan sudah tidak ada dan 5 ginjal kiri," ungkap Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Pol dr Hery Wijatmoko.

Dipotong Rp65 Juta

Hengki menjelaskan, setiap ginjal yang didonorkan di Kamboja sebenarnya dihargai Rp200 juta. Namun, para pendonor ginjal tidak menerima uang seutuhnya karena telah dipotong oleh sindikat yang membawa mereka ke Kamboja.

"Rp 135 juta dibayar ke pendonor, sindikat terima uang Rp 65 juta untuk setiap satu orang," jelas Hengki.

Sindikat beralasan memotong Rp 65 juta untuk biaya operasional, mulai dari pembuatan paspor, tiket pesawat sampai akomodasi ke rumah sakit.

Oknum Polisi Terlibat

Polisi sudah menangkap 12 orang sindikat jual-beli ginjal yang membawa 122 WNI ke Kamboja.

"Dari 12 tersangka ini, 10 merupakan bagian daripada sindikat. Di mana dari 10 orang, 9 adalah mantan pendonor. Kemudian ini ada koordinator secara keseluruhan, atas nama tersangka H, ini menghubungkan Indonesia dan Kamboja," ujar Hengky.

"Kemudian koordinator Indonesia atas nama Septian. Kemudian khusus yang melayani, menghubungkan Kamboja dengan rumah sakit, menjemput calon pendonor, ini sudah ditangkap juga. Ini sudah kami kejar ke Kamboja. Kami tangkap atas nama Lukman," kata Hengky lagi.

Hengky menambahkan, pelaku yang berperan mengurus paspor dan segala macam akomodasinya juga telah ditangkap.

Dari 12 orang tersebut, ada satu orang anggota Polri berinisial Aipda M dan satu oknum petugas imigrasi. Aipda M berperan membantu para sindikat agar gerakannya tak terlacak. Sementara itu, oknum imigrasi berinisial HA berperan memalsukan dokumen agar para pendonor bisa berangkat ke Kamboja.

Penangkapan 12 tersangka ini merupakan pengembangan dari para pelaku yang sebelumnya telah ditangkap di wilayah Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Pada Senin (19/6/2023) dini hari, polisi menggerebek rumah kontrakan di perumahan Villa Mutiara Gading, Setia Asih, Tarumajaya, Bekasi Regency, Bekasi, Jawa Barat.

Rumah kontrakan itu digerebek lantaran diduga jadi markas penampungan penjualan ginjal berskala internasional. Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+ Belakangan diketahui bahwa terdapat enam orang pria yang menghuni rumah kontrakan tersebut.***

Sumber: kompas


This post first appeared on BeritakanID News, please read the originial post: here

Share the post

122 WNI Jual Ginjal ke Kamboja, Dihargai Rp200 Juta, Dibayar Rp135 Juta

×

Subscribe to Beritakanid News

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×