Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Tolak Bersetubuh, Foto Seksi Pelajar Kuansing Menyebar di Medsos


BeritakanID.com - Seorang pelajar di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau menjadi korban tindak pidana pornografi dan kekerasan seksual berbasis elektronik. Pelaku mencoba memeras korban, supaya mau melayani nafsunya, jika tidak foto-foto seksi menyebar.

Korban adalah DA (17), warga Kelurahan Sungaijering, Kecamatan Kuantan Tengah. Sedangkan pelaku adalah FK (26), warga Kelurahan Muaralembu, Kecamatan Singingi.

Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, hubungan antara korban dan pelaku hanya sebatas teman di media sosial. Keduanya sering melakukan video call, hingga pelaku mendapatkan foto seksi korban.

Foto seksi tersebut didapat setelah pelaku merekam VCS. Setelah mendapatkan foto-foto itu, FK memaksa DA untuk bersetubuh. Tapi DA menolak.

Tak terima dengan penolakan itu, FK menyebarkan foto-foto seksi DA melalui akun instagramnya. DA pun terpukul dan hanya mengurung diri di rumah.

Melihat tingkah aneh anaknya, NW selaku ibu DA mempertanyakan apa yang terjadi. NW mengetahui kondisi yang dialami sang anak, setelah mendapat informasi dari S.

Karena itu, NW langsung melapor ke Polres Kuansing, Selasa (6/6/2023). Mendapat laporan, Polres Kuansing langsung mengejar pelaku. Hingga pukul 21.30 WIB, pelaku diamankan polisi.

Pelaku disangkakan melanggar pasal 29 UU nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi jo pasal 14 ayat 1 huruf a dan b ayat 2 huruf a dan b UU nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual jo pasal 27 ayat 1 UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.***

Sumber: goriau


This post first appeared on BeritakanID News, please read the originial post: here

Share the post

Tolak Bersetubuh, Foto Seksi Pelajar Kuansing Menyebar di Medsos

×

Subscribe to Beritakanid News

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×