Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Adanya Kejanggalan Kasus Investasi Bodong Indosurya, Jokowi Marah dan Beri Ultimatum Penegak Hukum


BeritakanID.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat Marah Dan memberi ultimaltum pada penegak hukum untuk segera menyelesaikan kasus-kasus di lembaga keuangan, termasuk Indosurya.

Sebelumnya terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Henry Surya divonis bebas atas segala dakwaan pada Selasa (24/1/2023).

KSP Indosurya menghimpun dana dari total 23 ribu nasabahnya dengan total kerugian mencapai Rp106 Triliun.

Namun belakangan Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menguak fakta terbaru kasus Indosurya.  

Sumber: suara


This post first appeared on BeritakanID News, please read the originial post: here

Share the post

Adanya Kejanggalan Kasus Investasi Bodong Indosurya, Jokowi Marah dan Beri Ultimatum Penegak Hukum

×

Subscribe to Beritakanid News

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×