Luwuk.today, Aipda Usman Dg. Rapi, Bhabinkamtibmas Polsek Batui, berhasil melakukan mediasi untuk membuka penyegelan Balai Desa Uso yang dilakukan oleh dua warga setempat. Penyegelan dilakukan sebagai bentuk protes terhadap mutasi jabatan di desa tersebut.
Usman menjelaskan bahwa salah satu warga melakukan aksi penyegelan karena tidak setuju dengan mutasi jabatan menjadi Kadus II, setelah sebelumnya menjabat sebagai Kaur Perencanaan Desa. Sedangkan warga lainnya diberhentikan dari jabatan Kadus I karena menggunakan ijazah SMP padahal seharusnya berijazah SMA.
Dalam upaya mediasi, Usman berhasil memberikan pemahaman dan pengertian kepada kedua warga tersebut. Akhirnya, keduanya bersedia menyerahkan kunci untuk membuka gembok Balai Desa Uso, menandakan tercapainya kesepakatan dalam penyelesaian masalah tersebut.