Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Polisi Bubarkan Balap Liar, Tilang dan Tahan Motor Selama Sebulan

Luwuk.today, LUWUK, BANGGAI, (13 Maret 2024) – Sebuah operasi polisi berhasil membubarkan sekelompok pemuda bermotor yang melakukan Balap Liar di seputaran Tugu Adipura Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, pada Rabu dini hari (13/3/2024) sekitar pukul 03.00 Wita.

“Kami mengamankan lima sepeda motor sebagai barang bukti dan memberikan surat tilang kepada para pelaku balap liar,” ungkap Kasat Lantas Polres Banggai, AKP I Made Bagus Aditya.

Operasi pengamanan dilakukan oleh Polres Banggai di sekitar Tugu Adipura Luwuk dan KM 7 Kelurahan Tanjung Tuwis, Luwuk Selatan menjelang waktu sahur.

Kasat Lantas menegaskan bahwa aksi balap liar tersebut adalah kegiatan negatif yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Beberapa kendaraan bermotor yang terlibat telah mengganti knalpot dengan jenis yang tidak sesuai spesifikasi dan tidak memiliki surat lengkap.

“Aksi balap liar yang meresahkan masyarakat pengguna jalan dan warga sekitar lokasi, merasa terganggu dengan kebisingan yang ditimbulkan,” jelasnya.

Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Satlantas Polres Banggai mengambil langkah tegas dengan menerapkan tilang dan penahanan motor Selama Satu Bulan. Saat ini, barang bukti telah diamankan di Polres Banggai.

“Kita akan memberikan tilang dan motor-motor tersebut akan ditahan selama satu bulan (hingga usai Lebaran),” tegasnya.

Tindakan ini sebagai upaya penegakan hukum serta untuk memberikan efek jera agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya yang meresahkan masyarakat. Semua ini sebagai langkah polisi dalam menjaga ketertiban dan keselamatan lalu lintas di wilayah tersebut.



This post first appeared on Luwuk Today, please read the originial post: here

Share the post

Polisi Bubarkan Balap Liar, Tilang dan Tahan Motor Selama Sebulan

×

Subscribe to Luwuk Today

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×