Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Penangkapan Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Guncang Bualemo: Mobil Pickup dan 45 Jerigen BBM Disita

Luwuk.today, Polsek Bualemo Polres Banggai berhasil menangkap seorang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis pertalite. Penangkapan ini terjadi pada Selasa (13/2/2024) pukul 20.00 Wita di Desa Trans Mayayap, Bualemo.

Kapolsek Bualemo, IPTU Rudi Dg. Sumbung, SH, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai sebuah mobil pickup jenis Grand Max dengan nomor polisi DP 8724 AG. Setelah melakukan penyelidikan, petugas menemukan bahwa mobil tersebut mengangkut 45 jerigen berisi BBM jenis pertalite dengan total 1.575 liter.

“Iya, kita menemukan mobil pickup di Desa Trans Mayayap, Bualemo yang mengangkut BBM. Setelah dicek, ditemukan bahwa yang diangkut tersebut adalah BBM subsidi,” ujar IPTU Rudi saat dikonfirmasi pada Senin (26/2).

BBM yang diamankan ini berasal dari SPBU Kecamatan Pagimana dan diperkirakan akan dijual kembali di Kecamatan Bualemo dengan harga Rp 390 ribu per jerigen. Pelaku, yang diidentifikasi dengan inisial DA (21) dan beralamat di Desa Longkoga Timur, Bualemo, beserta barang bukti berupa satu unit mobil Grand Max dan 45 jerigen BBM pertalite, telah diamankan di Mapolsek Bualemo.

“Kasus ini akan segera kami limpahkan ke Satreskrim Polres Banggai untuk proses hukum lebih lanjut,” tukas Kapolsek. Kasus ini menjadi sorotan dan menunjukkan keseriusan aparat dalam menindak tindak pidana penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah Bualemo.



This post first appeared on Luwuk Today, please read the originial post: here

Share the post

Penangkapan Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Guncang Bualemo: Mobil Pickup dan 45 Jerigen BBM Disita

×

Subscribe to Luwuk Today

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×