Luwuk.today,
Sosialisasi ini menyoroti rencana pengadaan tanah untuk pembangunan lapangan dan jalur minyak serta gas senoro SKK Migas, yang melibatkan sekitar 150 bidang tanah di beberapa desa, termasuk Desa Sinorang, Paisubuloli, Sumber Harjo, Slamet Harjo, Toili, Saluan, dan Moilong.
Dalam sambutannya, Kabagops Polres Banggai menegaskan pentingnya transparansi dan kejelasan informasi dalam proses pengadaan tanah ini. Seluruh proses harus dilakukan sesuai dengan alur, tatacara, dan ketentuan yang berlaku, sehingga hak dan kewajiban warga terpenuhi dengan baik.
“Polres Banggai akan terus mengawal kegiatan pembebasan lahan di dua kecamatan ini, agar berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Kompol Prasetyo.
Diharapkan, sosialisasi ini memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang proses pengadaan tanah untuk proyek pembangunan Lapangan Minyak Dan gas di wilayah tersebut.