Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Bupati Banggai Resmi Luncurkan Mall Pelayanan Publik untuk Peningkatan Layanan Masyarakat

Luwuk.today, Pada hari Selasa, 23 Januari 2024, Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, M.M., melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan untuk Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Banggai tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Khusus Setda Kabupaten Banggai, dihadiri oleh sejumlah pejabat dan perwakilan instansi terkait.

Dalam sambutannya, Bupati Amirudin menjelaskan bahwa MPP memiliki tujuan utama untuk mengintegrasikan pelayanan, meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan publik. Mall ini juga diharapkan dapat meningkatkan daya saing dan memberikan kemudahan berusaha, sejalan dengan upaya pelaksanaan reformasi birokrasi. Amirudin menekankan pentingnya pendekatan inovatif, tematik, dan kreatif untuk menciptakan dampak positif yang luas bagi masyarakat.

Persyaratan utama penyelenggaraan MPP adalah adanya nota kesepakatan dan kesepakatan bersama antara pemerintah kabupaten dengan pihak-pihak yang akan melaksanakan pelayanan publik di dalam mall tersebut. Oleh karena itu, penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi langkah awal dalam mewujudkan penyelenggaraan MPP Kabupaten Banggai. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banggai akan menjadi penyelenggara utama dalam proyek ini.

Dengan harapan bahwa pihak yang terlibat dapat memanfaatkan sarana dan fasilitas MPP secara maksimal, Bupati Amirudin menutup sambutannya. Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi tonggak awal menuju perbaikan signifikan dalam pelayanan publik Kabupaten Banggai.



This post first appeared on Luwuk Today, please read the originial post: here

Share the post

Bupati Banggai Resmi Luncurkan Mall Pelayanan Publik untuk Peningkatan Layanan Masyarakat

×

Subscribe to Luwuk Today

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×