Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Resmob Polres Banggai Tangkap Terduga Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor

Luwuk.today, Banggai, 21 Januari 2024 – Tim Reserse Mobile (Resmob) Tompotika Satreskrim Polres Banggai berhasil menangkap SA (46), Terduga Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor di Kecamatan Bualemo, Banggai. Pencurian tersebut terjadi pada 28 November 2023.

Terduga pelaku ditangkap di rumahnya di Desa Bima Karya, Bualemo, pada Minggu (21/1/2024) pukul 15.17 Wita. Saat penangkapan, SA melakukan perlawanan dan berusaha kabur, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur di bagian betis sebelah kanan.

Penangkapan SA didasarkan pada laporan polisi nomor LP/685/XII/2023/SPKT/Res-Bgi/Polda Sulteng tanggal 1 Desember 2023 terkait kasus curanmor. Hasil interogasi mengungkap bahwa SA mengakui melakukan pencurian sepeda motor milik tetangganya, Depin Eko Prasetyo.

Pelaku mendorong sepeda motor Suzuki FL 125 RCD pada pukul 05.00 Wita/subuh dari halaman rumah korban. Motor tersebut kemudian dijualkan kepada seorang teman di Desa Biak, Kecamatan Luwuk Utara, seharga Rp 1,5 Juta. Uang hasil penjualan digunakan SA untuk kebutuhan sehari-hari.

Setelah berhasil ditangkap, SA dibawa ke IGD RSUD Luwuk untuk mendapatkan perawatan medis. Saat ini, terduga pelaku diamankan di Mapolres Banggai untuk pemeriksaan lebih lanjut.



This post first appeared on Luwuk Today, please read the originial post: here

Share the post

Resmob Polres Banggai Tangkap Terduga Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor

×

Subscribe to Luwuk Today

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×