Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Warga BTN Pepabri Kilongan Diamankan Terkait Pencurian Telepon Genggam

Luwuk.today, Luwuk Utara, 20 Januari 2024 – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai Polda Sulawesi Tengah berhasil mengamankan seorang warga BTN Pepabri Kelurahan Kilongan, terduga pelaku Pencurian Telepon Genggam. Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, menjelaskan bahwa terduga pelaku bernama TL (55).

Peristiwa pencurian Telepon Genggam terjadi saat korban, AR (24), sedang mengambil gambar di depan toko Alfamidi. Setelah korban dan rekan kerjanya masuk ke toko, mereka lupa membawa kembali telepon genggam milik korban. Kejadian ini terjadi pada Minggu, 14 Januari 2024, sekitar pukul 15.30 Wita, dan telepon genggam merk Samsung A03 warna hitam milik korban hilang.

Petugas kepolisian melakukan proses penyelidikan setelah menerima laporan dan berhasil mengidentifikasi serta mengamankan TL pada Jumat, 19 Januari 2024, sekitar pukul 15.00 Wita di rumahnya. TL Dan Barang Bukti berupa satu unit telepon genggam diamankan di Mapolres Banggai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku akan menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan barang bukti akan menjadi dasar dalam penanganan kasus ini oleh pihak berwajib.



This post first appeared on Luwuk Today, please read the originial post: here

Share the post

Warga BTN Pepabri Kilongan Diamankan Terkait Pencurian Telepon Genggam

×

Subscribe to Luwuk Today

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×