Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Efisiensi Tim Resmob Polres Banggai Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan dalam 48 Jam

Luwuk.today, Banggai, 17 Januari 2024 – Dalam tindakan cepat dan efisien, Tim Resmob Tompotika Polres Banggai berhasil mengamankan dua pelaku penganiayaan hanya dalam waktu dua hari setelah kejadian. Kapolres Banggai, Ade Nuramdani, melalui Kasat Reskrim, AKP Tio Tondy, mengumumkan bahwa penangkapan kedua pelaku tersebut dilakukan di dua lokasi berbeda.

Penangkapan pertama dilakukan pada Selasa (16/1/2024) pukul 16.30 Wita, terkait kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Bunga, Kecamatan Luwuk Utara. Pelaku yang diamankan adalah VB (20), Warga Desa Bunga. Menurut AKP Tio, VB diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap AR (17), yang terjadi saat korban menyaksikan acara Dero. Pelaku dilaporkan mendekati korban dari belakang dan memukulnya tanpa sebab, menyebabkan korban terjatuh dan kemudian diinjak.

Tidak lama setelah itu, Tim Resmob Tompotika mengamankan pelaku kedua dalam kasus pengeroyokan terhadap AK (20), warga Desa Biak, Luwuk Utara. TKP pengeroyokan ini sama dengan kasus sebelumnya, terjadi di Desa Bunga. Dari hasil pemeriksaan saksi, pelaku pengeroyokan diidentifikasi sebagai FR (19) dan KA, keduanya juga warga Desa Bunga. FR berhasil diamankan sekitar pukul 17.30 Wita, sementara KA masih dalam pencarian. AKP Tio menyebutkan bahwa kedua pelaku berada di bawah pengaruh minuman beralkohol pada saat kejadian.

Kasus ini menyoroti respons cepat dan efektif Tim Resmob Tompotika dalam menanggapi laporan kriminal, menunjukkan komitmen Polres Banggai dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.



This post first appeared on Luwuk Today, please read the originial post: here

Share the post

Efisiensi Tim Resmob Polres Banggai Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan dalam 48 Jam

×

Subscribe to Luwuk Today

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×