Luwuk.today, Banggai, 18 Januari 2024 – Tim Resmob Tompotika Polres Banggai berhasil mengamankan dua pelaku spesialis pencurian pembobolan rumah pada Rabu (17/1/2024) pukul 21.00 Wita. Pelaku yang diamankan adalah SA alias Andi (31), warga Desa Sambiut, Kecamatan Totikum, Banggai Kepulauan, dan RM (33), warga Kelurahan Maahas, Luwuk Selatan.
Kasat Reskrim Polres Banggai, Akp Tio Tondy, menyampaikan bahwa kedua pelaku melakukan aksinya pada Kamis (11/1/2024) pukul 04.00 Wita dini hari, dengan memasuki rumah Zaka Hidayah (31) di kompleks Tanjungsari, Kelurahan Karaton. Mereka berhasil masuk ke rumah korban melalui pintu depan yang tidak terkunci dan mengambil barang-barang berharga saat korban sedang tertidur pulas.
Korban yang menyadari kejadian pencurian setelah terbangun, menemukan kondisi rumah yang sudah berantakan dan kehilangan beberapa barang, termasuk dua cincin emas, sebuah rice cooker, dan tas ransel, dengan total kerugian mencapai Rp 5 Juta.
Setelah menerima laporan dari korban, Tim Resmob Polres Banggai melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku. “Kedua pelaku kini diamankan di Mapolres Banggai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKP Tio Tondy.
Penangkapan ini merupakan bukti respons cepat dan efektif Tim Resmob Tompotika dalam menangani kasus pencurian, menunjukkan komitmen Polres Banggai dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.