Luwuk.today, Banggai, 19 Januari 2024 – Bhabinkamtibmas Polsek Toili, Aipda Hadi Wibowo, berhasil melakukan mediasi dalam kasus pengancaman yang melibatkan warga binaannya di Desa Samalore, Kecamatan Toili, Banggai. Mediasi ini diadakan pada Rabu (17/7/2024) dan dihadiri oleh Kedua Belah Pihak, Babinsa, serta pemerintah desa setempat.
Menurut Aipda Hadi Wibowo, permasalahan bermula ketika pelapor, DPM (29), mengajak pacarnya, WA, untuk jalan-jalan ke Kota Luwuk pada Senin (1/1/2024) pukul 22.00 Wita. Namun, HS (31), kakak ipar WA, merasa tidak terima dan mengancam DPM dengan kata-kata yang menimbulkan rasa takut, termasuk ancaman pembunuhan.
Usai menerima laporan dari warga binaan, Aipda Hadi Wibowo mengkoordinasikan dengan pemerintah desa untuk menyelesaikan masalah tersebut. “Kami kemudian mengundang kedua belah pihak yang didampingi Babinsa serta pemerintah desa untuk melakukan mediasi,” ujar Aipda Hadi.
Setelah proses mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Kesepakatan ini ditandai dengan pembuatan surat pernyataan yang ditandatangani oleh kedua pihak.
Keberhasilan mediasi ini menunjukkan komitmen Polsek Toili dalam menyelesaikan konflik di masyarakat secara damai dan konstruktif, dengan melibatkan berbagai pihak terkait guna mencapai solusi yang dapat diterima oleh semua pihak.