Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Polres Banggai Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengeroyokan di Salah Satu Ruko di Kota Luwuk

Luwuk.today, Satreskrim Polres Banggai resmi menahan empat orang pemuda sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan terhadap seorang pemuda asal Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai padaJumat (15/12/2023) malam.

Keempat pemuda yang ditahan tersebut yakni berinisial FJ alias U (35) Warga Kecamatan Luwuk, RM alias A (26) warga Kecamatan Luwuk Utara, MY alias U (24) dan DK alias D (25) warga Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai.

Kasi Humas Polres Banggai Iptu Al Amin S Muda, mengungkapkan, kasus ini berawal dari kasus dugaan pencurian barang berupa tenda camping yang dilakukan Korban berinisial SH, namun barang tersebut sudah dikembalikan korban melalui rekan tersangka FJ alias U.

“Tersangka FJ ini meminta kepada keluarga korban agar korban diantar ke Luwuk dengan maksud agar korban meminta maaf kepada tersangka,” ungkap Amin kepada wartawan di Kawasan Bukit Halimun, Senin (18/12/2023) siang.

Atas dasar permintaan tersebut, Amin menerangkan, pada Selasa 12 Desember 2023 sekitar pukul 14.00 Wita Orang Tua Korban mengantarkan korban untuk bertemu tersangka di salah satu Ruko di Luwuk dengan maksud meminta maaf atas perbuatan anaknya.

“Setelah orang tua korban dan korban bertemu tersangka di dalam Ruko, selanjutnya korban di bawah ke salah satu ruangan dan dipukuli secara bersama-sama oleh para tersangka,” terangnya.

Mengetahui kejadian itu, kata perwira pangkat dua balak ini orang tua korban melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polres Banggai dengan nomor polisi : LP/B/716/XII/2023/SPKT/Polres Banggai/Polda Sulawesi Tengah.

“Sekarang para tersangka sudah ditahan di sel tahanan Mapolres Banggai guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Ia menambahkan, kasus pencurian tenda Camping yang dilakukan korban SH pun dilaporkan ke SPKT Polres Banggai.

“Untuk kasus pencurian, SH yang menjadi korban pengeroyokan ini tidak dilakukan penahanan hanya wajib lapor tetapi proses hukum tetap berlanjut,” pungkas Amin.*



This post first appeared on Luwuk Today, please read the originial post: here

Share the post

Polres Banggai Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengeroyokan di Salah Satu Ruko di Kota Luwuk

×

Subscribe to Luwuk Today

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×