Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Terkait Ganti Rugi Lahan, Polisi Lakukan Mediasi Warga Mentawa Bersama CV. MPA

Luwuk.today, Polsek Toili melakukan mediasi dengan memanggil kedua belah pihak warga Desa Mentawa Kecamatan Toili Barat, Banggai dan CV. MPA terkait Ganti Rugi Lahan, pada Selasa (4/9/2023) sekira pukul 09.00 Wita.

Turut hadir Bhabinkamtibmas Aiptu IK. Surya, SH, perwakilan CV. Mutiara Perdana Abadi (MPA), Kades dan BPD Mentawa serta pemilik lahan.

Aiptu IK. Surya mengatakan bahwa perusahan batu picah ini sudah sekitar 1 minggu melakukan kegiatannya di Desa Mentawa dan sekarang sementara pengerjaan dermaga.

“Sehingga dari operasional perusahaan menggunakan lahan milik empat orang warga yakni I Wayan Vudiarta, I Wayan Jiwa, I Wayan Kerta dan I Nyoman Nita,” katanya.

Bhabin menyampaikan, bahwa kedua pihak telah menerima hanya saja masih terdapat perbedaan harga antara perusahaan dengan Warga Pemilik Lahan terkait proses ganti rugi.

“Karena perusahaan meminta Rp 65 Juta / 5 Tahun untuk disewa lahannya. Sedangkan warga minta Rp 540 Juta,” ucap Aiptu Surya.

Lanjut, ia bahwa masih akan dilakukan pertemuan kembali untuk menyatukan perbedaan yang masih ada, sehingga didapati win – win solusion bagi keduanya.

Menanggapi permasalahan tersebut, Kapolsek Toili IPTU Nanang Afrioko, SH, MH mengatakan kami dari pihak kepolisian mengharapkan situasi di wilayah hukum Polsek Toili selalu aman dan kondusif.

“Kedepannya diharapkan data maupun komunikasi antara pihak perusahaan dengan warga pemilik lahan, sehingga tidak menimbulkan permasalahan dilain hari,” ujar IPTU Nanang.



This post first appeared on Luwuk Today, please read the originial post: here

Share the post

Terkait Ganti Rugi Lahan, Polisi Lakukan Mediasi Warga Mentawa Bersama CV. MPA

×

Subscribe to Luwuk Today

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×