Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Polisi Terima Aduan Warga Masama Terkait Ancaman

Luwuk.today, Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Aipda Aris, menerima aduan warga terkait tindak pidana pengancaman, yang dilakukan oleh pria inisial FD (30) warga Desa Bantayan terhadap korban seorang kakek PR (61).

Aduan masyarakat tersebut diterima, Sabtu (2/9/2023) siang, di Kantor Subsektor Luwuk Timur ini.

Kronologisnya adalah saat itu korban PR warga Desa Purwo Agung Kecamatan Masama, sedang membersihkan kebunnya yang terletak di Desa Bantayan dengan cara menebang pohon menggunakan sensor dan parang.

Tetiba terlapor datang, merasa keberatan karena sumur disamping rumahnya menjadi kotor dipenuhi daun dan ranting, akibat dari penebangan tersebut.

“Sehingga FD emosi dan mengancam PR dengan meletakan sebuah parang dilehernya,” ujar Aipda Aris.

Setelah mendapatkan aduan, Bhabin langsung bergerak cepat dengan mempertemukan antara pelapor dan terlapor di Subsektor Luwuk Timur. Namun korban nampaknya menghindar dan tidak mau dimediasi.

Pada kesempatan tersebut pula, Aipda Aris mengajak seluruh warga binaannya untuk senantiasa menjaga kamtibmas dengan menjauhi perbuatan yang melanggar hukum.

“Kita tekankan untuk hidup saling mengasihi dan menghargai antar masyarakat. Untuk korban bapak PR, apabila masih berkeberatan dipersilahkan untuk membuat laporan polisi di Mapolsek Luwuk,” sebut Bhabin.



This post first appeared on Luwuk Today, please read the originial post: here

Share the post

Polisi Terima Aduan Warga Masama Terkait Ancaman

×

Subscribe to Luwuk Today

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×